MUKAB VIII Cacat Hukum, Praktisi Hukum Siapkan Kantor untuk Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi
Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi pasca-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII kian memanas.
Kadin Jawa Barat secara resmi menyatakan pelaksanaan Mukab VIII di Hotel Sahid Cikarang pada 8 Juni 2026 lalu cacat hukum dan tidak diakui.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penjelasan Kedudukan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi Nomor: 0144/KU/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Jabar, Almer Faiq Rusydi. Surat yang ditujukan kepada Plt Bupati Bekasi ini menegaskan bahwa panitia gagal memenuhi syarat prosedural dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari Kadin Provinsi.
Pasca pembatalan tersebut, gelombang dukungan untuk Tim Caretaker bentukan Kadin Jabar terus mengalir.
Teranyar, praktisi hukum dan kurator senior, NR. Icang Rahardian, turun tangan memberikan dukungan konkret dengan menyiapkan Kantor untuk Pemulihan OrganisasiDalam pertemuan dengan Wakil Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi, Irfan Arifian, di Bandung pada Rabu (01/07/2026), Icang Rahardian resmi memfasilitasi kantor sekretariat baru untuk operasional Tim Caretaker.
Alasan Dukungan: Menegakkan aturan organisasi dan mengembalikan koridor hukum yang sah.
Fungsi Fasilitas: Menjadi pusat konsolidasi untuk mempersiapkan Mukab ulang yang kredibel.
Komitmen: Memastikan roda organisasi pengusaha di Bekasi tidak lumpuh pasca-konflik
“Sebagai praktisi hukum, saya melihat perlunya memberikan dukungan konkret agar roda organisasi di bawah naungan Caretaker berjalan tertib,” tegas Icang.
Caretaker Ambil Alih Mandat ResmiWakil Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi, Irfan Arifian, menyambut baik suntikan energi tersebut. Menurutnya, kantor sekretariat representatif sangat vital untuk menjaga pelayanan dunia usaha di Kabupaten Bekasi.Saat ini, Tim Caretaker memegang mandat resmi dari Kadin Jabar untuk menata ulang kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Peraturan Organisasi (AD/PO). Mereka berkomitmen merangkul seluruh elemen pengusaha demi mewujudkan iklim bisnis yang transparan sesuai semboyan daerah
“Swatantra Wibawamukti”.
(Red)















