Cegah Korupsi, Nilai MCP Kabupaten Bekasi Lampaui Target KPK

Cegah Korupsi, Nilai MCP Kabupaten Bekasi Lampaui Target KPK
Keterangan foto: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Pj. Sekretaris Daerah Ida Farida menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI di Ruang Rapat KH. Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (27/11/2025).
banner 468x60

Cegah Korupsi, Nilai MCP Kabupaten Bekasi Lampaui Target KPK

Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Upaya ini membuahkan hasil positif, di mana nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Bekasi terus meningkat signifikan, bahkan telah melampaui angka 75 pada verifikasi yang dilakukan Kamis (27/11/2025) siang.

Rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI berlangsung di Ruang KH R. Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat. Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, hadir dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, dan Pj Sekda Ida Farida.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen penuh Pemkab Bekasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya sebagai Bupati, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sangat senang dengan kehadiran KPK karena ini memberi penyuluhan, warning, dan pendampingan agar pelayanan masyarakat kita semakin transparan dan nilai-nilai good governance dapat dicapai,” ujar Ade Kunang.

Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di seluruh perangkat daerah. Ia secara khusus menyoroti area krusial seperti perizinan dan pengadaan barang dan jasa, serta memastikan bahwa rotasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai sistem meritokrasi, menutup celah bagi pungutan liar (pungli).

Peningkatan nilai MCP ini menjadi indikator positif bahwa berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan Pemkab Bekasi berjalan efektif dan terstruktur di bawah pengawasan KPK.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *