Skandal BUMD Bekasi Naik ke Ranah Nasional, Kejagung Resmi Ambil Alih Kasus Korupsi PT Migas
Peta penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda Migas) Kota Bekasi mengalami pergeseran hukum yang masif. Kasus kekayaan “ajaib” yang menyeret nama Direktur Utama Apung Widadi tersebut kini resmi ditarik dan diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah agresif Korps Adhyaksa Pusat ini langsung memicu gelombang dukungan besar dari elemen masyarakat sipil di Kota Patriot.
Desakan publik untuk membongkar tuntas para aktor intelektual di balik dugaan rasuah energi daerah tersebut kini kian menguat dan berada di titik didih tertinggi.
Pengambilalihan perkara oleh Kejagung RI menjadi sinyalemen kuat bahwa kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif lokal, melainkan sebuah megaskandal yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sempat melakukan pemeriksaan maraton selama 13 jam terhadap Apung Widadi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca-masuknya laporan resmi dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kota Bekasi terkait anomali LHKPN sang Dirut yang mendadak amblas menjadi hanya Rp25 juta.Kini, dengan masuknya jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ruang gerak para pelaku diduga bakal semakin terkunci rapat.
Merespons perpindahan penanganan perkara tersebut, Ketua LSM Trinusa DPC Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Radar pemantauan kini resmi dialihkan langsung menuju Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.
“Pengalihan kasus PT Migas ke Kejaksaan Agung RI adalah langkah hukum yang sangat tepat. Kami dari LSM Trinusa menyatakan siap mengawal ketat proses penyidikan ini di tingkat pusat. Kami pastikan mata masyarakat Bekasi akan terus tertuju ke Jakarta agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Mandor Baya kepada MediaSelasa (16/6/2026).
Intervensi Kejagung diharapkan mampu memotong potensi adanya ‘tangan-tangan gaib’ yang mencoba mengintervensi atau mengaburkan perkara jika diproses di tingkat daerah.
Sebagai bentuk komitmen mengawal uang rakyat, Mandor Baya menginstruksikan seluruh jajaran kader dan simpatisan LSM Trinusa untuk bersiap turun ke jalan dalam waktu dekat.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI untuk memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung agar memprioritaskan kasus PT Migas Kota Bekasi ini sebagai target utama pemberantasan korupsi BUMD,” jelas Maksum Alfarizi.
Aksi massa tersebut membawa tuntutan tegas agar Kejagung berani membongkar siapa saja aktor intelektual, pejabat, atau pihak di balik layar yang diduga ikut menikmati aliran dana haram atau memfasilitasi terjadinya dugaan asset shielding (penyelamatan aset).
Ditariknya berkas pemeriksaan ke Kejaksaan Agung kini menjadi ujian moralitas bagi Wali Kota Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Publik mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian sementara terhadap jajaran direksi PT Migas yang bermasalah demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan.”Skandal ini sudah menjadi perhatian nasional. Kejaksaan Agung sudah turun tangan, jadi bagi siapa saja yang terlibat di dalam pusaran kasus ini, bersiaplah. Kami di Trinusa akan terus berdiri bersama Jaksa Agung sampai para koruptor itu memakai rompi tahanan,” pungkas Mandor Baya.
(Sugi)















