Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berita » LSM Penjara Indonesia Desak APH Usut Keterlibatan Sekda Di Aliran Dana Open Bidding Kabupaten Bekasi

LSM Penjara Indonesia Desak APH Usut Keterlibatan Sekda Di Aliran Dana Open Bidding Kabupaten Bekasi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LSM Penjara Indonesia Desak APH Usut Keterlibatan Sekda Di Aliran Dana Open Bidding Kabupaten Bekasi

BEKASI – Temporatur.com 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, JM Hendro, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan skandal Open Bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

JM Hendro meminta penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam aliran dana kasus tersebut.

Desakan ini mencuat setelah JM Hendro menyoroti jalannya persidangan kasus terkait. Ia mengutip pernyataan hakim yang menyentil sikap Sekda saat memberikan kesaksian di persidangan.Menurut Hendro, hakim sempat melontarkan kritik keras karena Sekda dinilai memberikan keterangan yang bertele-tele.

Dalam persidangan tersebut, Sekda juga menyebut nama Abah Kunang orang tua dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang sebagai pimpinannya.

“Hakim bahkan sampai menyatakan bahwa Sekda itu bukan lulusan SD, karena keterangannya yang berbelit-belit,” ujar JM Hendro.

Melihat fakta persidangan dan performa birokrat tersebut, JM Hendro menilai tindakan Sekda tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik. Atas dasar itu, LSM Penjara Indonesia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak Kemendagri untuk memecat Sekda Endin Samsudin,” tegas Hendro menutup pernyataannya.

Sementara itu Media coba menghubungi Sekda Endin Samsudin, untuk meminta tanggapan nya, namun sampai berita dipublikasikan WhatsApp nya tidak aktif.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less