Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR, Status Tersangka oleh KPK Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR, Status Tersangka oleh KPK Gugur

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sekjen DPR, Status Tersangka oleh KPK Gugur

JAKARTA – Temporatur.com

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Dengan putusan ini, status tersangka Indra dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 resmi dinyatakan gugur.

“Mengadili, satu, menyatakan permohonan Pemohon praperadilan dikabulkan sebagian,” ujar hakim Sulistiyanto saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026) siang.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka.

Hakim menilai penetapan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku.Berdasarkan putusan tersebut, Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 22 Januari 2024 dinyatakan tidak sah.

“Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang,” tegas hakim.

Hakim berpendapat, KPK belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah dalam menjerat Indra.

Selain itu, hakim menyoroti bahwa Indra Iskandar belum pernah diperiksa dalam kapasitas sebagai calon tersangka sebelum status hukumnya ditetapkan oleh penyidik.

“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan sebagai tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon Indra Iskandar terkait dengan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” imbuh Sulistiyanto.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR yang tersebar di beberapa lokasi, seperti Ulujami dan Kalibata.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat empat proyek pengadaan pada tahun 2020 dengan total nilai mencapai Rp 121,4 miliar.Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya tujuh orang tersangka dalam perkara ini, di mana nama Indra Iskandar mulai mencuat ke publik setelah dirinya melayangkan gugatan praperadilan pertama pada Mei 2024 lalu.

(Red)

Sumber  : Antara

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Agama dan Penghayat Kepercayaan Serukan Transformasi Sistem Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Tokoh Agama dan Penghayat Kepercayaan Serukan Transformasi Sistem Pangan

  • Agus Gunawan Caleg DPRD PROVINSI Bandung Barat Jabar III Siap Mengemban Tugas Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jawa barat KBB – Temporatur.com caleg yang terkenal suka membantu masyarakat,biarpun bukan dapilnya beliau tetap menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, Selasa (20/09/2023). Tidak usah diragukan lagi caleg dari partai Perindo yang dimana selalu menjalankan visi – misinya sebagai penggiat sosial dan kemanusiaan sudah banyak ditunggu oleh masyarakat. Siapa yang tidak kenal caleg DPRD PROVINSI KABUPATEN […]

  • Merayakan Kreativitas! Indofood dan Pasar Seni ITB 2025 “Setakat Lekat”

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bandung – Temporatur.com Indofood melalui brand unggulannya, Indomie, Indomilk, dan Chitato, hadir di Pasar Seni ITB 2025 yang digelar pada 18–19 Oktober 2025 di Kampus Ganesha, Bandung. Tahun ini Indofood menghadirkan sesuatu yang berbeda yaitu instalasi seni kolaboratif bersama seniman, dosen, sekaligus alumni FSRD ITB, Budi Adi Nugroho. Instalasi ini dirancang untuk menampilkan karakter unik […]

  • Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

  • Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Dongkrak Harga Emas

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com, Harga emas (XAUUSD) terus mencuri perhatian pelaku pasar global seiring meningkatnya ketidakpastian politik dan fiskal di Amerika Serikat. Ancaman shutdown pemerintah AS yang kian dekat memicu kekhawatiran investor terhadap keterlambatan rilis data ekonomi penting. Situasi ini memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai utama. Meski demikian, bila risiko shutdown bisa dihindari atau […]

  • Kate Victoria Lim Kecewa, Sebut Pelayanan Polri Masih dianggap Buruk

    Kate Victoria Lim Kecewa, Sebut Pelayanan Polri Masih dianggap Buruk

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta || Temporatur.com Kate Victoria Lim anak gadis, pengacara Alvin Lim dalam videonya terbaru di kanal Youtube Quotient TV, menceritakan pengalamannya mencoba membuat Laporan Polisi (LP) sendiri. SelanjutnyaKPR Sudah Lunas, Warga Pondok Afi 2 Bekasi Mengadu ke Kejari Kabupaten Bekasi Terkait SHGB yang Tak Kunjung Diserahkan“Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ bertujuan untuk mengalami sendiri […]

expand_less