Apdesi Kabupaten Bekasi Tagih Janji Pelunasan BHP dan BHR 2025 ke Pemkab Bekasi
Persoalan pemotongan Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) di seluruh desa se-Kabupaten Bekasi kini memanas. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait pembayaran kekurangan dana tersebut yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per desa.
Informasi yang dihimpun, para Kepala Desa (Kades) menuntut realisasi janji Pemkab Bekasi yang akan membayarkan selisih pengurangan BHP dan BHR tahun 2025. Estimasi dana yang harus dibayarkan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta per desa. Namun, hingga memasuki periode Januari-Maret 2026, kepastian pembayaran tersebut belum menemui titik terang.
Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi, Mulyana, menjelaskan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada operasional tingkat bawah. Ia menekankan bahwa dana BHP dan BHR merupakan sumber utama untuk Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat lingkungan.
“Siltap RT, RW, dan Linmas itu sumbernya dari BHP dan BHR. Jika dana ini tidak turun, maka mereka tidak akan gajian,” ujar Mulyana kepada awak media. Ia juga mempertanyakan konsistensi Pemda terkait aturan UU yang menyatakan Siltap harus diberikan setiap bulan, namun kenyataannya hak pemerintah desa dari Januari hingga Maret belum diterima.
“Pemerintahan desa adalah pemerintahan paling bawah, seharusnya jadi perhatian pemerintah kabupaten Bekasi,mereka enak gajian tiap bulan bahkan menerima THR, kepal desa kan tidak, gaji aja di tunda- tunda”, cetus Mulyana.
Menanggapi kabar rencana unjuk rasa besar-besaran, Ketua Apdesi Kabupaten Bekasi, L. Bahrudin SE, menyatakan bahwa pihaknya masih mengedepankan jalur dialog. Apdesi bersama pengurus BPD,Porsikasi dan lembaga terkait berencana menemui Plt Bupati Bekasi untuk menyampaikan aspirasi secara persuasif.
“Terkait aksi, saat ini belum kami lakukan. Kami akan menghadap Plt Bupati terlebih dahulu untuk mencari solusi. Namun, jika langkah persuasif ini tidak membuahkan hasil, maka kami baru akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Bahrudin.
Polemik ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan ribuan petugas RT, RW, dan Linmas yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
(Red)















