PALU (29/02) – Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga penyintas bencana yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Mamboro,
Bersama puluhan warga, LBH-R menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekaligus menyerap aspirasi warga yang hampir delapan (8) tahun belum memperoleh rumah permanen.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pentolan LBH-R, Agussalim, S.H, yang dikenal warga sebagai advokat rakyat.
la hadir didampingi Direktur LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, S.H., untuk mendengar langsung keluh kesah para penyintas yang hingga kini masih bertahan di hunian sementara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Koperasi LBH-R, Azis, serta Humas LBH-R, Mario, yang ikut mendampingi pertemuan penuh keakraban antara pengurus lembagn dan warga Huntara Mamboro.
di lokasi, Direktur LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, mengatakan bahwa pendampingan hukum bagi warga penyintas Huntara Mamboro tetap menjadi prioritas lembaganya.
Menurutnya, kondisi warga yang sudah hampir delapan tahun tinggal di hunian sementara membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Hampir delapan tahun setelah bencana, warga masih bertahan di hunian sementara tanpa kejelasan kapan bisa pindah ke rumah permanen,” ujarnya.
Senada, Firmansyah yang akrab disapa Bung Firman menjelaskan, selain memperjuangkan hak warga untuk mendapatkan rumah permanen, LBH-R juga mendorong agar lokasi hunian tetap nantinya bisa menjadi pusat kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Menurutnya, warga Huntara Mamboro dalam waktu dekat akan dibina melalui koperasi yang telah dibentuk guna membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
“Semoga koperasi dengan jenis usahanya nanti berjalan derngan baik, mohon doanya buat keluarga kita warga penyintas di Huntara Mamboro,” katanya.
Sementara, Advokat Rakyat Agussalim menjelaskan bahwa pembentukan koperasi menjadi langkah strategis agar warga tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi.
la mengungkapkan bahwa salah satu usaha yang tengah direncanakan adalah usaha kuliner nasi kuning yang dikelola bersama melalui koperasi.
“Rencananya usaha masakan nasi kuning, barusan rapat membahas keperluan apa saja yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Agussalim berharap usaha nasi kuning tersebut dapat menjadi sumber penghasilan baru sekaligus menopang perekonomian warga penyintas yang masih tinggal di Huntara Mamboro.
Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, LBH-R tidak hanya mempererat hubungan dengan warga penyintas, tetapi juga mempertegas komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat hingga memperoleh hunian permanen dan kehidupan yang lebih layak.
[red]















