Anggaran 2026 Disorot: TAPD Bekasi Diminta Pangkas Proyek ‘Palsu’
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026 mulai memanas. Kritik tajam diarahkan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera melakukan pergeseran besar-besaran terhadap alokasi program yang dianggap hanya “prioritas palsu”.
Publik menuntut agar anggaran yang selama ini menguap untuk kegiatan seremonial dan infrastruktur non-mendesak dialihkan sepenuhnya demi kepentingan nyata masyarakat bawah.
Beberapa poin krusial yang diminta untuk segera “dibuang” atau digeser seperti pembangunan Sarana Olahraga (SOR) yang dianggap bukan kebutuhan mendesak di tengah masih banyaknya masalah pendidikan dan kesehatan.
Biaya Perjalanan Dinas menjadi sasaran empuk kritik, karena dinilai seringkali hanya menjadi formalitas tanpa dampak signifikan bagi daerah.
Selain itu kegiatan Rapat di Hotel dinilai kebiasaan “memboyong” rapat dinas ke hotel-hotel mewah diminta untuk dihentikan total dan dialihkan ke gedung milik pemerintah yang sudah ada.
Aspirasi ini secara terbuka disampaikan Mbah Goen melalui WAG kepada Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Hanas untuk mengawal ketat proses transisi anggaran ini di meja legislatif.
“Geser anggaran dari skala prioritas ‘palsu’ kepada skala prioritas yang betul-betul untuk kebutuhan masyarakat,”tulis Mbah Goen Jumat 13/2.
Selain itu Mbah Geon mengungkapkan terdapat sekitar 30 Miliar proyek insfrastruktur yang dialokasikan pemerintah daerah salah satu nya Sarana Olahraga (SOR).
Ia menilai pembangunan SOR baru harus distop dan dialihkan untuk pemulihan pasca-banjir serta perbaikan sektor pendidikan dan kesehatan yang masih compang-camping, cetus nya.
Jika TAPD tetap bersikukuh mempertahankan anggaran “lemak” tersebut, maka komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam berpihak pada rakyat kecil patut dipertanyakan besar-besaran.
(Red)















