Madrawi Balon BPD Desa Sukamulya Siap Jadi Wadah Aspirasi Nyata, Bukan Sekadar Pelengkap
Sukamulya – Bekasi || Temporatur.com
Madrawi resmi menyatakan diri sebagai Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi sebagai utusan dari Dusun 1.
Membawa semangat perubahan, ia berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Desa demi mewujudkan Sukamulya yang lebih baik.
Keputusannya untuk maju didasari oleh keprihatinan mendalam terhadap kinerja BPD saat ini yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi utamanya.
Madrawi merasa terpanggil karena melihat BPD sering kali hanya menjadi “pelengkap” birokrasi semata.
“Saya merasa terpanggil karena melihat kondisi BPD saat ini kurang menjadi wakil rakyat seutuhnya. Padahal jelas, sesuai aturan fungsi BPD, lembaga ini seharusnya menjadi jembatan utama bagi suara masyarakat,” ujar Madrawi’Rabu 4/1/2026.
Ia menambahkan bahwa selama ini keberadaan BPD sering tidak terlihat di saat masyarakat sangat membutuhkan penyaluran aspirasi.
Menurutnya, anggota BPD seolah “hilang entah kemana” ketika warga ingin mengadu atau memberikan masukan terkait pembangunan desa.
Sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki tugas krusial untuk menampung dan menyalurkan aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Madrawi berjanji jika terpilih nanti, ia akan mengembalikan marwah BPD sebagai wakil masyarakat yang aktif, responsif, dan transparan.
“Ke depan, BPD Sukamulya harus hadir di tengah-tengah warga, terutama di Dusun 1. Aspirasi masyarakat tidak boleh menguap begitu saja, tapi harus diperjuangkan dalam musyawarah desa bersama pemerintah desa agar pembangunan tepat sasaran,” tegasnya.
Visi Madrawi selaras dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, di mana partisipasi masyarakat melalui BPD menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat akar rumput.
(Red)















