Bekasi Utara Terendam Parah, Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Moratorium Pembangunan Perumahan di Lahan Sawah

Bekasi Utara Terendam Parah, Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Moratorium Pembangunan Perumahan di Lahan Sawah
Keterangan foto :Dok.istimewa

Bekasi Utara Terendam Parah, Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Moratorium Pembangunan Perumahan di Lahan Sawah

BEKASI – Temporatur.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah drastis merespons bencana banjir yang mengepung wilayah Bekasi sejak Kamis hingga Jumat (23/1/2026).

Dalam peninjauan langsung ke lokasi terdampak, pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa masifnya alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan hunian merupakan pemicu utama kerusakan ekosistem di Bekasi.

Dedi menilai hilangnya area resapan air akibat pembangunan perumahan yang tidak terkendali telah mencapai titik mengkhawatirkan.

Menurutnya, sawah yang seharusnya berfungsi sebagai “tempat parkir” air alami kini telah berubah menjadi hamparan beton, sehingga air meluap ke pemukiman setiap kali hujan deras mengguyur.

Bacaan Lainnya

“Banjir yang kita saksikan hari ini tidak lepas dari maraknya alih fungsi lahan sawah yang berubah menjadi beton.

Sawah yang seharusnya menjadi tempat parkir air alami, kini hilang digantikan perumahan,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi terdampak melalui unggahan di akun media sosial resminya, Jumat (23/1).

Ironi di Bekasi Utara

Gubernur KDM menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Berdasarkan pengamatannya, perumahan-perumahan baru yang dibangun di atas lahan persawahan, khususnya di wilayah Bekasi Utara, justru menjadi titik yang paling parah terendam banjir.

“Justru perumahan yang dibangun di atas lahan sawah ini yang sekarang terdampak paling hebat. Ini adalah peringatan keras dari alam bahwa tata ruang kita harus diperbaiki secara total,” tambahnya.

Kebijakan Moratorium Tegas

Merespons situasi darurat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara seluruh pembangunan perumahan baru yang menggunakan lahan persawahan di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Mulai hari ini, kita terapkan moratorium pembangunan perumahan di lahan sawah. Izin-izin baru akan dihentikan sementara sampai ada audit total terhadap tata ruang dan sistem drainase,” tegas Dedi.

Kebijakan ini diambil untuk menahan laju kerusakan lingkungan sekaligus mengevaluasi kembali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih memprioritaskan keselamatan warga dan keberlanjutan alam.

Instruksi bagi Pengembang

Selain langkah kebijakan, Gubernur juga menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evakuasi dan bantuan darurat bagi warga Bekasi yang masih terjebak banjir.

Dedi Mulyadi juga menuntut tanggung jawab para pengembang perumahan, terutama mereka yang memasarkan hunian dengan klaim “bebas banjir” namun kenyataannya kini terendam. Ia menegaskan agar pengembang turun langsung menemui dan membantu warga yang terdampak di kawasan yang mereka bangun.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *