LSM Benteng Bekasi Desak Pemerintah Lindungi Pedagang Kopi Keliling di Cibatu

LSM Benteng Bekasi Desak Pemerintah Lindungi Pedagang Kopi Keliling di Cibatu
Turangga Cakraudaksana Ketua Umum

LSM Benteng Bekasi Desak Pemerintah Lindungi Pedagang Kopi Keliling di Cibatu

BEKASI – Temporatur.com

Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga Cakra Undaksana, melayangkan protes keras terhadap dugaan intimidasi yang dialami oleh para pedagang kopi keliling (starling) di wilayah Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis, 15 Januari 2026, para pedagang yang mayoritas merupakan warga asli Desa Cibatu tersebut dilaporkan sering mengalami pengusiran saat mencari nafkah.

Turangga mengkritik keras sikap Pemerintah Desa Cibatu, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, hingga anggota DPRD setempat yang dinilai menutup mata dan belum memberikan solusi nyata bagi masyarakat kecil.

“Apakah pemerintah desa dan kecamatan mau memberikan wadah atau tidak bagi pedagang kopi keliling yang tersebar di wilayah Lippo Cikarang? Mereka itu masyarakat Cibatu yang sedang mengais rezeki secara halal,” ujar Turangga dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (15/1).

Ia menyayangkan adanya aksi pelarangan dan pengusiran oleh pihak-pihak tertentu di lapangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru membiarkan warganya tertekan di tanah kelahiran sendiri. Turangga juga mempertanyakan integritas wakil rakyat yang dianggap kurang berpihak pada kondisi ekonomi rakyat kecil.

Bacaan Lainnya

Rencana Aksi Demonstrasi

Sebagai bentuk pembelaan, LSM Benteng Bekasi telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggotanya untuk bersiaga. Turangga menegaskan bahwa pihaknya siap menggerakkan aksi demonstrasi bersama para pedagang kopi keliling dengan titik kumpul di Kantor Desa Cibatu.

“Jika pemerintah tidak mau hadir untuk memberikan keadilan bagi mereka, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Kami mendesak adanya ruang keadilan agar pedagang kecil dapat berusaha dengan aman dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Turangga memberikan kritik tajam terkait ketimpangan penegakan aturan. Ia menilai aparat atau pihak terkait seringkali hanya berani menindak pedagang kecil, namun terkesan membiarkan sektor usaha besar lainnya yang diduga bermasalah secara perizinan.

LSM Benteng Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah konkret. Mereka menuntut adanya regulasi atau zona khusus yang memungkinkan warga lokal tetap bisa berdagang tanpa rasa takut di kawasan industri maupun komersial Lippo Cikarang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cibatu, pihak Kecamatan Cikarang Selatan, maupun manajemen pengelola kawasan Lippo Cikarang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan ancaman aksi tersebut.

(ER)

Sumber: Media Temporatur.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *