Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Dugaan Gratifikasi Dana BOSP 4.13 Miliar, Dua LSM Desak Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 30 Kepala Sekolah

Dugaan Gratifikasi Dana BOSP 4.13 Miliar, Dua LSM Desak Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 30 Kepala Sekolah

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Gratifikasi Dana BOSP 4.13 Miliar, Dua LSM Desak Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 30 Kepala Sekolah

BEKASI –Temporatur.com

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), JaMWas Indonesia dan KOMPI, resmi melaporkan dugaan praktik gratifikasi dan suap dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa, 13 Januari 2026.

Laporan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan 30 Kepala Sekolah dan 30 penyedia barang/jasa terkait nilai transaksi bermasalah yang mencapai Rp4,13 miliar.
Indikasi Pola ‘Kickback’ Melalui SIPLah

Ketua JaMWas Indonesia mengungkapkan bahwa laporan ini disusun berdasarkan hasil telaah mendalam terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban belanja BOSP Tahun Anggaran 2024. BPK menemukan pola pengadaan melalui aplikasi SIPLah yang diduga disertai pengembalian dana (kickback) dari penyedia kepada pihak sekolah.

“Temuan BPK menunjukkan adanya pola imbal balik uang antara penyedia dan pihak sekolah dengan kisaran 5 hingga 20 persen dari nilai belanja. Ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi kuat gratifikasi dan suap yang harus diuji secara pidana,” tegas Ketua JaMWas Indonesia di Gedung Kejari Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan LHP BPK, ditemukan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja BOSP di delapan sekolah dasar senilai Rp300,69 juta. Meski sebagian dana telah dikembalikan ke kas daerah, masih terdapat sisa sebesar Rp111,64 juta yang belum terselesaikan.
Selain itu, BPK menemukan adanya kemahalan harga (markup) pada belanja peralatan dan mesin di 22 sekolah dengan nilai Rp326,96 juta.

Dalam praktiknya, pihak sekolah diduga menerima imbal jasa berkisar 15 hingga 20 persen dari nilai transaksi tersebut.

Aspek Pidana di Balik Pengembalian Kerugian

Ketua JaMWas Indonesia menekankan bahwa langkah BPK yang meminta pengembalian kelebihan pembayaran tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

“BPK hanya menguji aspek kerugian negara dan administrasi. Namun, unsur niat (mens rea), kesepakatan jahat, dan relasi kepentingan hanya bisa dibuktikan melalui proses penyidikan kepolisian atau kejaksaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua LSM KOMPI menjelaskan bahwa pola pengembalian uang dari penyedia kepada Kepala Sekolah, bendahara, operator, maupun guru—baik secara tunai maupun transfer—telah memenuhi karakteristik gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan.

Praktik ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 12B ayat (1) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam hukum pidana korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana pelaku. Jika pemberian itu berkaitan langsung dengan penunjukan penyedia dalam PBJ, maka itu terkualifikasi sebagai suap,” jelas Ketua KOMPI.

Kedua lembaga tersebut mendesak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 60 pihak (kepala sekolah dan penyedia) yang masuk dalam daftar laporan. Penegakan hukum secara pidana dianggap menjadi kunci agar dana pendidikan tidak terus-menerus menjadi ajang bancakan.

“Jika temuan ini hanya diselesaikan dengan pengembalian uang secara administratif, maka sistem pendidikan kita akan terus menjadi ladang transaksi. Kejari harus bertindak tegas demi memberikan efek jera,” tutup Ketua KOMPI.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh kedua LSM tersebut.

(Red)

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

  • Foto Istimewa

    Pendapat Ulung Purnama,SH,MH Menyoroti Pentingnya Surat Edaran Menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2023 dalam Meningkatkan Kualitas Pemerintahan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pendapat Ulung Purnama,SH,MH Menyoroti Pentingnya Surat Edaran Menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2023 dalam Meningkatkan Kualitas Pemerintahan

  • Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri ATR /BPN Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    KBB JABAR, TEMPORATUR.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak mitra kerja, khususnya Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat sekitar 75% […]

  • Program Police Goes To School Polsek Cimahi Selatan Di SDN Melong Mandiri 7

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur.Com//Kota Cimahi – Kanit Binmas Polsek Cimahi selatan AKP Eneng Nurbaekah bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Melong melakukan program Police Goes to School, di Sekolah Dasar Negri (SDN) Melong Mandiri 7, Selasa (14/01/2025). Kegiatan tersebut di hadiri sekitar 500 siswa siswi dari kelas 1 sampai kelas 6, para guru dan kepala sekolah SDN Melong mandiri 7, acara […]

  • Keseruan Srikandi_NoNa Senam Bersama Emak-emak Tiyuh Tirta Makmur

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Tubaba || Temparatur.com SelanjutnyaTolak Operasional Tower di Polalang, Warga Desak Kadis DPMPTSP Sumenep Turun ke LapanganTampak Tergambar Senyuman Para Emak-emak Dalam Keseruan Senam Bersama-sama Srikandi_NoNa (Novriwan & Nadirsyah).Rabu,(06/11/2024). Kegiatan Senam Bersama Emak-emak Di Tiyuh Tirta Makmur cukup Ramai Diikuti Masyarakat Setempat,Keseruan Semakin Ramai Ketika Emak-emak Berjoget,Bercanda Dengan Ibu Novianti (Istri Cabup). SelanjutnyaSebut Vonis sebagai Konspirasi […]

  • Bey Machmudin Patroli Gabungan di Malam Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — JABAR || TEMPORATUR.COM Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaksanakan giat patroli gabungan bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah Jabar lainnya, pada Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024 di  Kota Bandung, Minggu (31/12/2023). SelanjutnyaTolak Operasional Tower di Polalang, […]

expand_less