Tepis Isu Gulung Tikar, Manajemen RSUD CAM Kota Bekasi Pastikan Operasional Tetap Normal
Pihak manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media online yang menyebut rumah sakit milik daerah tersebut terancam “gulung tikar” akibat terlilit utang sebesar Rp70 miliar.
Dalam keterangan persnya pada Senin (12/01/2026), Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kondisi rumah sakit saat ini masih dalam keadaan stabil.
Hanya Kewajiban Administrasi
Yuli menjelaskan bahwa angka Rp70 miliar yang ramai diberitakan bukan merupakan tanda kebangkrutan, melainkan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya.
“Angka tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. Kami tegaskan pemberitaan mengenai ancaman gulung tikar adalah tidak tepat,” ujar Yuli dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (13/01/2026).
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pengawasan ketat Pemerintah Kota Bekasi.
Tantangan Klaim BPJS dan Komitmen Layanan
Manajemen mengakui adanya tantangan besar dalam hal penjaminan pasien.
Sebagai RS rujukan utama, RSUD CAM melayani mayoritas masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun program LKM-NIK.
Namun, regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak klaim pasien tidak dapat dicairkan karena dianggap tidak masuk kategori gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, pihak rumah sakit berkomitmen tetap melayani seluruh pasien tanpa penolakan.
Langkah Strategis Penyehatan Keuangan
Guna menjaga keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah menjalankan beberapa langkah strategis, di antaranya:
Koordinasi Intensif:
Bersama Pemkot Bekasi menyelesaikan kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
Efisiensi Operasional:
Menjalankan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas medis.
Rasionalisasi Belanja:
Melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret. Kendati demikian, ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pegawai administrasi BLUD.
“Fokus utama kami adalah memberikan pelayanan medis terbaik. Kami pastikan RSUD CAM tetap beroperasi secara normal untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan warga Kota Bekasi,” pungkas Yuli.
(Rgl)















