Dugaan Pelanggaran Administrasi, Kacabdin Sumenep Diminta Sidak SMK di Desa Pakondang
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Sumenep diminta segera turun tangan menyikapi laporan adanya lembaga pendidikan nakal di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Desakan ini muncul seiring mencuatnya isu dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Ketua Ikatan Wartawan dan LSM (IKWAL) Kabupaten Sumenep, Moh. Ali, secara tegas meminta Kacabdin yang baru saja dilantik untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan manajemen sekolah tersebut.
“Kami menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran administrasi sekolah di Desa Pakondang. Kami minta Kacabdindik Sumenep segera melakukan sidak agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar Ali kepada awak media, Kamis (08/01/2026).
Ali mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK swasta tersebut terindikasi tetap menerima dana Bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), padahal diduga tidak memiliki siswa aktif. Kondisi ini dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Tak hanya soal siswa, persoalan kepemimpinan di sekolah tersebut juga menjadi sorotan. Kepala Sekolah SMK yang bersangkutan dikabarkan sudah tidak aktif selama kurang lebih tiga bulan karena sedang meniti karier di Kota Malang. Meski tanpa kehadiran kepala sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaporkan tetap berjalan, namun dengan status administrasi yang dipertanyakan.
“Ini menjadi ujian sekaligus kajian menarik bagi Kacabdindik yang baru dilantik. Pengelolaan lembaga pendidikan harus transparan dan sesuai aturan demi masa depan generasi bangsa,” lanjut Ali.
Ia menduga adanya praktik manipulasi database siswa yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, permainan data demi mendapatkan bantuan dana operasional harus disikapi serius oleh pemerintah.
“Jika diperlukan, saya siap mendampingi Kacabdindik untuk turun langsung ke lokasi guna membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan administrasi ini.
Perlu ada perbaikan sistem agar mengacu pada standar satuan pendidikan nasional,” tegasnya.
Sebagai informasi, program BPOPP untuk SMK/SMA di Jawa Timur bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana ini bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah, baik untuk kebutuhan personalia maupun non-personalia, guna membantu peserta didik di sekolah negeri maupun swasta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menanggapi desakan tersebut.
(Fais)















