Sejumlah Nomor Ponsel Kepala Dinas Tak Aktif Pasca Penangkapan Bupati Bekasi, Publik Pertanyakan Transparansi

Sejumlah Nomor Ponsel Kepala Dinas Tak Aktif Pasca Penangkapan Bupati Bekasi, Publik Pertanyakan Transparansi

KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com

Pasca penangkapan Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kian sorotan. Bukan hanya terkait proses hukum yang berjalan, namun kini publik mulai mempertanyakan transparansi para pejabat daerah setelah sejumlah nomor telepon seluler Kepala Dinas dilaporkan mendadak tidak aktif.

Fenomena “bungkamnya” para pejabat strategis ini terungkap setelah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi mencoba melakukan konfirmasi terkait kelanjutan pelayanan publik dan fungsi birokrasi. Namun, upaya komunikasi tersebut menemui jalan buntu.

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menyayangkan sikap para pejabat yang seolah memutus akses komunikasi di tengah situasi krusial ini.

“Kami sudah mencoba menghubungi beberapa kepala dinas untuk kepentingan konfirmasi sebagai bentuk kontrol sosial. Namun faktanya, sejumlah nomor handphone mereka tidak aktif. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” ujar Deden Guntara kepada media, Senin (29/12/2025).

Menurut Deden, sikap tidak responsif ini berpotensi memicu spekulasi liar dan asumsi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban mutlak pejabat publik sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Bacaan Lainnya

“Pejabat publik itu digaji oleh negara dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam kondisi transisi atau krisis seperti ini, seharusnya mereka hadir, terbuka, dan kooperatif, bukan malah sulit dihubungi atau seolah menghilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deden menekankan bahwa JPKP tidak dalam posisi menghakimi atau menuduh pihak tertentu terlibat dalam kasus hukum yang menjerat Bupati. Namun, ia menyoroti etika birokrasi yang seharusnya tetap terjaga demi kepercayaan publik.

“Ini bukan soal bersalah atau tidak bersalah secara hukum, itu urusan KPK. Tapi ini soal etika dan tanggung jawab moral. Jangan sampai ketertutupan ini justru mengganggu jalannya pelayanan publik bagi warga Bekasi,” tambah Deden.

JPKP mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan normal. Mereka juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) atau pejabat berwenang lainnya untuk menjamin keterbukaan akses informasi bagi masyarakat dan media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi mengenai alasan di balik tidak aktifnya nomor-nomor telepon para kepala dinas tersebut. Pelayanan di beberapa kantor dinas dilaporkan masih berjalan, namun ketidakpastian informasi di tingkat pimpinan masih menjadi kegelisahan warga.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *