Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWOI Indramayu Polisikan Oknum Dosen Terkait Dugaan Penipuan Rp304 Juta
Kasus dugaan penipuan bermodus investasi pangkalan gas elpiji kembali menghebohkan publik di Kabupaten Indramayu. Kali ini, Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi, Haji Ambyah, resmi menempuh jalur hukum setelah merasa menjadi korban janji manis seorang oknum akademisi.
Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Muntur, Kecamatan Losarang, pada Senin (15/12/2025) lalu berakhir buntu.
Haji Ambyah mengaku telah dikelabui oleh oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR) berinisial SA sejak tahun 2018.
Mediasi Buntu, LBH Turun Tangan
Merasa dipermainkan selama bertahun-tahun, Haji Ambyah resmi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darma Bakti. Ia diterima langsung oleh kuasa hukum Haji Safrudin, S.H., MTJ., CPM, untuk memproses dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.
“Janji itu seperti angin lalu. Saya sudah menunggu bertahun-tahun, tapi tidak ada satu pun realisasi. Ini bukan sekadar bisnis gagal, tapi dugaan kebohongan yang dilakukan secara sistematis,” tegas Haji Ambyah saat ditemui wartawan, Senin (22/12/2025).
Kuasa hukum korban, Haji Safrudin, menyatakan bahwa kasus ini memiliki indikasi kuat pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ia menyebut total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp304 juta.
“Kami melihat ada rangkaian kebohongan sejak awal kerja sama hingga penahanan uang tanpa realisasi. Nilai kerugian ini sangat signifikan. Setelah penandatanganan surat kuasa, kami segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Indramayu,” tegas Safrudin.
Dukungan Organisasi dan Keprihatinan Publik
Kasus yang menyeret nama oknum dosen ini memicu keprihatinan mendalam, terutama dari keluarga besar wartawan. Ketua DPD IWO Indonesia Indramayu, Atim Sawano, menyatakan kekecewaannya atas tindakan oknum yang mencoreng marwah dunia pendidikan tersebut.
“Kami sangat terpukul. Seorang anggota kami menjadi korban yang diduga dilakukan oleh oknum dosen. Kami mendorong Pak Haji untuk tidak ragu menempuh jalur hukum agar kasus ini dibuka secara terang benderang,” ujar Atim.
Belum Ada Konfirmasi Pihak Terlapor
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial SA maupun pihak Universitas Wiralodra belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu staf pengajarnya dalam perkara ini.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum Polres Indramayu dalam menangani laporan ini. Bagi Haji Ambyah, laporan polisi ini adalah upaya terakhir untuk mendapatkan kembali haknya. “Saya hanya ingin uang hasil jerih payah saya kembali,” pungkasnya.
(Red)















