Waykanan – Terkucurnya dana desa dari pemerintah pusat yang bersumberkan dari APBN tahun 2022/2023 dan 2024 yang kegunaannya untuk pemerataan ekonomi dan kemajuan masyarakat desa, tak terkecuali Kampung kiling kiling kecamatan Negri Besar kabupaten Waykanan
Namun kucuran dana Desa yang dikucurkan untuk kampung (Desa) kiling kiling kecamatan Negri Besar disayangkan bukannya diperuntukkan sebagaimana mestinya, diduga banyak dana desa diselewengkan oleh Kepala kampung untuk memperkaya dirinya.
Dari hasil tim investigasi media ini banyak sekali kejanggalan dalam kegunaan anggaran dana desa tahun 2022/2023 dan 2024 yang tidak sesuai penyalurannya diduga banyaknya di mark’up atau dikorupsi.
Ada Beberapa Aitem kegiatan kuat dugaan di korupsi oleh kepala kampung kiling kiling Habiburrahman untuk mencari keuntungan dari uang negara untuk memperkaya diri nya.
Kegiatan di tahun 2022.
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 89.169.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 39.472.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 14.110.000
Kegiatan tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 107.458.110
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 88.335.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 17.852.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 149.460.000
Kegiatan tahun 2024
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 21.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll Rp 58.320.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 138.121.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 95.692.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 72.248.000
Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya Korupsi atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Perihal tersebut seperti dikatakan seorang warga masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, pria tersebut mengaku pada wartawan tidak banyak tau tentang kegiatan yang ada di kampung,baik itu kegiatan perternakan atau tanaman pangan,iya kami gak tau bang untuk perternakan itu apa aja yang di beli seperti apa sistem pengelolaan nya kami pun tidak tau, segitu banyak nya tiap tahun di anggarkan kami aja tidak tau apa aja yang di beli Untuk perternakan itu dan sistem nya pengelolaan nya kami pun tidak tahu,
“Iya bapak bisa liat sendiri aja kampung kami pak untuk pembangunan nya aja bisa bapak cek udh banyak yg hancur, bisa Abang cek aja lah sendiri, sesuai apa tidak setiap pembangunan yang di anggarkan pak Kakam,ya kami sebagai warga berharap kepada pihak yang terkait bisa periksa semua kegiatan yang ada di Kampung kiling killing.” ungkap salah satu warga yang nama nya tidak mau di sebutkan.
Beberapa kegiatan pembangunan yang ada di kampung killing killing diduga dibangun asal-asalan yang disunyalir ada indikasi korupsi untuk mencari keuntungan pribadi oleh kakam Habiburrahman.
untuk berimbangnya pemberitaan, media ini sudah mencoba konfirmasi Kepala kampung Habiburrahman melalui telepon dan whatsapp untuk mempertanyakan kegiatan di tahun 2022/2023 dan 2024, Namun sangat di sayangkan pak kakam tidak menjawab konfirmasi media ini.
Guna mengungkap indikasi penyelewengan tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampung Waykanan maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(Taem)















