KABAPJ Kembali Berdemo, Desak Bupati Muara Enim Tindak Maladministrasi BAPENDA dan Penggunaan Material Ilegal
Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (9/12/2025).
Massa aksi mendesak agar Bupati menindak tegas dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait penarikan pajak dan penggunaan material proyek.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi H. Adriansyah dan Koordinator Lapangan Muhammad Akbar ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang dilaksanakan pada 4, 20, dan 27 November 2025.
KABAPJ menilai respons dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim terhadap tuntutan mereka selama ini belum memadai.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh belasan peserta ini menyoroti dua isu utama. Isu pertama adalah dugaan maladministrasi dalam penarikan pajak galian C.
“Kelompok ini menilai pungutan galian C oleh BAPENDA kepada penyedia jasa merupakan maladministrasi, karena penyedia jasa bukan merupakan objek pajak galian C,” demikian pernyataan dari KABAPJ di lokasi aksi.
Selain itu, KABAPJ juga melayangkan surat desakan resmi kepada Bupati Muara Enim. Dalam surat tersebut, mereka mengingatkan kembali kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada tahun 2019, yang seharusnya menjadi pelajaran penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Mereka mengklaim bahwa berbagai persoalan serius masih terus terjadi hingga kini. KABAPJ memberikan peringatan keras, apabila hal ini tidak segera diselesaikan oleh Bupati, maka Bupati dinilai menjadi dirigen orkestrasi pembentukan rezim koruptif di pemerintahan Bumi Serasan Sekundang.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh Asisten I Pemkab Muara Enim, Drs. H. Andy Wijaya, untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.
(Red)















