Inovasi “Pelaminan Jempol” Disdukcapil Kota Bandung Catat 18 Pasang Pengantin Non-Muslim

Inovasi “Pelaminan Jempol” Disdukcapil Kota Bandung Catat 18 Pasang Pengantin Non-Muslim
Keterangan foto: Sebanyak 18 pasangan pengantin non-muslim tercatat telah memanfaatkan layanan terintegrasi ini dalam kegiatan pencatatan nikah massal yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Kamis (20/11/2025).
banner 468x60

Inovasi “Pelaminan Jempol” Disdukcapil Kota Bandung Catat 18 Pasang Pengantin Non-Muslim

Kota Bandung – Temporatur.com

Inovasi layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, bekerjasamadengan DinasPenanamanModaldanPelayanan TerpaduSatu Pintu (DPMPTSP) yang di bernama “Pelaminan Jempol” (Pelayanan Administrasi Perkawinan Jemput Bola), mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat, termasuk pasangan non-muslim. Sebanyak 18 pasangan pengantin non-muslim tercatat telah memanfaatkan layanan terintegrasi ini dalam kegiatan pencatatan nikah massal yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Kamis (20/11/2025).

Layanan Terpadu Tiga Dokumen Sekaligus

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menjelaskan bahwa program ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan pasca-pernikahan. Melalui “Pelaminan Jempol”, pasangan pengantin tidak hanya mendapatkan Akta Perkawinan, tetapi juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

Dari 18 pasangan yang tercatat, 14 pasangan berasal dari pemeluk agama Kristen dan tiga pasangan lainnya dari agama lain.
Wujud Komitmen Pelayanan Prima
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Bandung dan wujud komitmen Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya.

“Layanan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi setiap warga, tanpa memandang latar belakang agama. Semua berhak mendapatkan pelayanan dasar yang setara,” ujar Tatang
.
Disdukcapil Kota Bandung berharap inovasi ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, sekaligus menjadi solusi efektif untuk mempercepat proses pencatatan sipil di Kota Bandung.

(MN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *