Isu Penculikan Anak Resahkan Warga PPU, Polres Turun Tangan

Isu Penculikan Anak Resahkan Warga PPU, Polres Turun Tangan
Dok foto:Ilustrasi
banner 468x60

Penajam, Temporatur.com – Isu dugaan penculikan anak yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp (WA) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para ibu. Menanggapi hal ini, Polres PPU segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasi Humas Polres PPU, Aipda Syafruddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai isu yang meresahkan ini. Isu tersebut menyebar dalam bentuk voice note (rekaman suara) yang masif dari satu grup WA ke grup lainnya.

“Kami sedang menelusuri kebenaran informasi yang beredar dari WA ke WA terkait isu penculikan anak ini,” tegas Aipda Syafruddin kepada awak media pada Selasa (18/11/2025).

Langkah awal yang dilakukan kepolisian adalah menguji validitas sumber informasi. “Kami memeriksa dulu kebenaran sumbernya dari mana,” ujar Syafruddin, menekankan pentingnya memastikan apakah isu tersebut fakta atau hoaks.

Polres PPU mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera menyaring informasi yang diterima, terutama isu sensitif seperti penculikan anak.

Imbauan untuk Masyarakat:

– Jangan Mudah Percaya: Warga diminta tidak langsung mempercayai pesan berantai tanpa sumber yang jelas dan valid.
– Verifikasi Informasi: Jika menerima informasi yang meresahkan, segera konfirmasi kebenaran isu tersebut kepada pihak berwajib, seperti Polres PPU atau Polsek terdekat.
– Cegah Penyebaran Hoaks: Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan WA, serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menambah keresahan.

Polres PPU berkomitmen untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat setelah hasil penelusuran terkait sumber dan kebenaran isu penculikan anak ini selesai dilakukan. (**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *