Pejabat  Pemkab Bekasi  Dilaporkan ke Kejati Bandung Terkait Kesalahan Penganggaran Ratusan Miliar

Pejabat  Pemkab Bekasi  Dilaporkan ke Kejati Bandung Terkait Kesalahan Penganggaran Ratusan Miliar
Keterangan foto: Brian Sakti Ketua Umum LSM GANAS

Pejabat  Pemkab Bekasi  Dilaporkan ke Kejati Bandung Terkait Kesalahan Penganggaran Ratusan Miliar

Bandung —  Temporatur.com

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, (HD)  resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung oleh Dewan Pimpinan Pusat (GANAS). Laporan tersebut teregister dengan Nomor: 0011/DPP/GANAS/IX/2025 terkait dugaan kesalahan penganggaran pengadaan barang dan jasa yang terjadi berulang selama tiga tahun, dengan nilai temuan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GANAS  Brian Sakti menilai kesalahan penganggaran tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis yang merugikan keuangan daerah. Apalagi temuan berulang selama tiga tahun berturut-turut mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan dugaan praktik manipulatif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Keterangan foto:  HudayaMantan Pejabat BPKAD Kabupaten Bekasi
Keterangan foto: Hudaya
Mantan Pejabat BPKAD Kabupaten Bekasi

Kesalahan Penganggaran yang berulang pada Tahun 2022 Kesalahan sebesar Rp 58.422.381.455, Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239 dan Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362 demikian di sampaikan oleh Ketua Umum LSM Ganas Brian Sakti kepada awak Media pada Jumat ( 14/11/2025 )

Menurut Brian  bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk membuka dugaan skandal besar di tubuh Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya pada masa Hudaya menjabat sebagai Kepala BPKAD sekaligus unsur TAPD yang bertanggung jawab penuh terhadap proses penganggaran.

Bacaan Lainnya

“Kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah yang muncul berulang bukan hal kecil. Ini menunjukkan adanya potensi kesengajaan. Kami minta Kejati Bandung segera melakukan pendalaman, memanggil dan memeriksa saudara (HD( beserta pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua Umum LSM GANAS juga meminta Kejati Bandung tidak ragu meningkatkan status laporan ke tahap penyelidikan, mengingat data yang dibawa dianggap cukup kuat untuk menelusuri dugaan kerugian negara serta pihak mana saja yang turut terlibat dalam proses penganggaran tersebut.

Publik Kabupaten Bekasi kini menaruh perhatian besar terhadap laporan ini. Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah ini dipastikan menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah keuangan daerah tutup Brian .

Sementara itu  Media masih mengkonfirmasi HD, terkait adanya pelaporan tersebut’, sampai berita ini dipublikasikan Media belum mendapatkan keterangan resmi dari HD.

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *