Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten PALI Merupakan Rangkaian Paripurna Ke-14 Dalam Rangka Membahas APBD Tahun Anggaran 2026

Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten PALI Merupakan Rangkaian Paripurna Ke-14 Dalam Rangka Membahas APBD Tahun Anggaran 2026
Oplus_16908288

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com
Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, yang merupakan bagian dari rangkaian Paripurna ke-14 Tahun 2025,  dengan agenda utama penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI, dan  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., dihadiri oleh 22 dari total 30 anggota DPRD, Senin (03/11/2025)

Foto Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten PALI Merupakan Rangkaian Paripurna Ke-14 Dalam Rangka Membahas APBD Tahun Anggaran 2026

Turut Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, mewakili unsur eksekutif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai instansi terkait lainnya.

Dengan hadirannya Wakil Bupati PALI membuktikan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat Paripurna Ke-2 menyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan setiap fraksi menyampaikan masukan, usulan, kritik, saran dan harapan agar rancangan anggaran tersebut mamenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga mempercepat pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya
Foto kegiatan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten PALI Merupakan Rangkaian Paripurna Ke-14 Dalam Rangka Membahas APBD Tahun Anggaran 2026

Ketua DPRD H.Ubaidillah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, usulan saran dan kritik untuk kemajuan Kabupaten PALI kedepannya dan berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius setiap masukan yang disampaikan.

“Semoga Pemerintah daerah dapat memperhatikan dan mengakomodir pandangan dari fraksi, supaya kedepannya pembangunan Kabupaten PALI lebih terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten PALI menegaskan atas dugaan isu yang terkait pemotongan anggaran yang terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia, supaya pemerintah daerah untuk lebih memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD), juga diharapkan agar memperkuat sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif.

“Pemangkasan anggaran adalah upaya untuk menghemat pengeluaran dengan mengurangi anggaran yang dianggap tidak efisien dan tidak perlu, pemangkasan tersebut tidak hanya terjadi di PALI, tapi di seluruh Indonesia,
untuk itu kita optimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menarik investasi, serta penguatan pengawasan dan inovasi agar lebih mandiri dan tidak tergantung pada dana bagi hasil dari pusat,” tutupnya.

(ADV/KN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *