Fanpan Nugraha Kantongi Surat Kuasa Dari Warga Nyalindung, Siap Kawal Dugaan PIP Keranah Hukum

Fanpan Nugraha Kantongi Surat Kuasa Dari Warga Nyalindung, Siap Kawal Dugaan PIP Keranah Hukum

Cianjur, – Dengan wajah penuh harap dan rasa kecewa yang menumpuk, belasan orang tua siswa SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menyambangi Kantor Hukum Fanpan Nugraha, di kawasan Nagrak, Senin (3/11/2025).

Mereka datang membawa selembar aduan dan segenggam harapan agar suara mereka tak hilang di antara tumpukan berkas birokrasi.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Fanpan Nugraha, SH dan Muhamad Azmi, SH. Di ruang sederhana itu, keluh kesah para orang tua tumpah, tentang dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga kini belum utuh sampai ke tangan penerima.

Mereka sepakat, cukup sudah diam dan menunggu. Kini langkah mereka bulat, memberikan kuasa hukum kepada Fanpan Nugraha untuk menuntaskan dugaan penyelewengan dana pendidikan itu lewat jalur hukum.

“Kami sudah lelah berharap, kami minta Dinas Pendidikan segera mencopot Kepala Sekolah SDN Nyalindung 1 dari jabatannya,”
ujar salah satu orang tua murid, suaranya bergetar menahan kesal di hadapan awak media.

Laporan resmi pun diserahkan lembar demi lembar yang kelak menjadi awal perjalanan panjang mencari keadilan bagi anak-anak kecil yang mestinya sibuk menulis, bukan menunggu haknya yang tak kunjung turun.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Fanpan Nugraha menegaskan dirinya siap mengawal proses hukum tersebut.

“Kami dikuasakan oleh para orang tua siswa hanya dalam konteks tindak pidana. Saya akan kawal kasus ini dari sisi hukum,”
tegas Fanpan.

Ia menambahkan, karena pihak terlapor berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk memastikan langkah selanjutnya apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *