Kisruh Pembongkaran Pagar Beton yang Dipasang Ahli Waris di Perumahan Villa Kencana

Kisruh Pembongkaran Pagar Beton yang Dipasang Ahli Waris di Perumahan Villa Kencana
Keterangan foto: Kisruh Pembongkaran Pagar Beton yang Dipasang Ahli Waris di Perumahan Villa Kencana ((22/10/2025) dokumentasi: Sugianto

Kisruh Pembongkaran Pagar Beton yang Dipasang Ahli Waris di Perumahan Villa Kencana 

Bekasi – Temporatur.com

Sengketa lahan yang semakin memanas belum ada titik penyelesaian antara pihak Developer Perumahan Villa Kencana Sukatani ( PT.Arrayan) dengan ahli pihak waris Goeteng.

Setelah melakukan beberapa kali mediasi antara kedua belah pihak dan tidak ada titik temu, dengan keputusan sidang Pengadilan NO, pihak ahli waris Goeteng membuat pagar beton karena dianggap status quo.

Pada Rabu 22 Oktober 2025 pihak Perumahan Vila Kencana (PT. Arrayan) melakukan pembongkaran pagar beton di pintu gerbang 2 perumahan Vila Kencana, setelah jalan menuju gerbang tersebut ditutup oleh ahli waris selama hampir dua pekan.

Pembongkaran tersebut dipimpin oleh seorang petinggi PT. Arrayan yang berinisial E. Aksi ini memicu kegaduhan dan ketegangan antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Terpantau kamera wartawan video saat peristiwa itu terjadi, sangat jelas terlihat aksi yang dilakukan oleh salah satu petinggi pihak Perumahan PT. Arayan bersama dengan para karyawannya.

“Gua patahin tangan luh, kalo berani, ” kata salah satu perempuan di barisan PT Arayan Rabu(22/10/25)

“E, terangkap kamera juga dengan bahasa tubuh kegembiraan dengan penuh suka cita berjoget-joget seolah mengejek ahli waris di lokasi tanah Goeteng, saat pembongkaran,”

Percekcokan pun tak dapat dihindari, dalam kejadian yang seharusnya tidak dipicu oleh pihak Arayan. Meski dalam insiden tersebut juga terlihat ada Bimaspol dan Babinsa Karang Sentosa yang menyaksikan seakan tidak dapat melerai kegaduhan yang terjadi.

Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Arayan dengan mengerahkan sejumlah karyawan PT. Arayan yang dikomadoi oleh Elsa memicu ketegangan dan memancing kemarahan ahli waris almarhum Goeteng.

Pasalnya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai pembongkaran pagar beton itu karena tanah tersebut dalam status quo di pengadilan negeri Bekasi, dimana para pihak mengkalim atas bidang tanah adalah milik Almarhum. Goeteng yang tidak pernah berpindah tangan kepada pihak manapun. Sementara pihak PT. Arayan mengklaim atas bidang tanah yang di pagar beton adalah hasil beli dari pembebasan lahan di Desa Karangsentosa peruntukan perumahan, kata Entas salah satu ahli waris.

Entas, mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga besar almarhum Goeteng tetap akan mempertahankan haknya sebagai ahli waris.

“Kita akan pasang lagi pagar beton atas tindakan yang biadab ini kepada kami, yang tidak menjungjung tinggi hukum, orang orang itu cuma pesuruh PT. Arayan mereka ga punya hak merusak,” tegas Entas Ahli waris Almarhum Goeteng.

Entas juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak orang-orang yang disuruh oleh pihak PT. Arrayan dihukum yang seadil-adilnya.

“Saya minta supaya orang yang ngerusak batas tanah kami dapat di hukum yang seadil-adilnya, “cetusnya

Sementara itu, kepala desa Karang Sentosa belum dapat dihubungi saat dikonfirmasi atas kejadian yang terjadi diwilayahnya.

Perumahan Vila Kencana sendiri tengah terlibat sengketa lahan dengan ahli waris keluarga Goeteng. Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh ahli waris terkait kepemilikan lahan seluas 5,5 hektar. Pihak PT. Arrayan disebut-sebut telah membangun perumahan di atas lahan yang masih dalam sengketa.

Kronologis Sengketa Lahan Vila Kencana:

Luas Lahan yang disengkrtakan :  5,5 hektar

Pihak yang Terlibat : Ahli waris keluarga Goeteng vs. PT. Arrayan Group (Perumahan Vila Kencana)

Gugatan : Ahli waris menuntut pembayaran atas tanah yang dibangun oleh PT. Arrayan (Perumahan Villa Kencana).

Pembongkaran pagar beton ini merupakan bagian dari eskalasi sengketa lahan antara kedua belah pihak yang semakin memanas.

Sampai berita ini diterbitkan Awak media masih mengkonfirmasi pihak PT.Arrayan Group.

(Sugianto/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *