Saepul Bahri Bupati Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Kebijakan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

Saepul Bahri Bupati Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Kebijakan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

Purwakarta, Jabar||Temporatur.com

Purwakarta menjadi wilayah pertama yang memulai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni iuran Rp1.000 per hari atau Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), Senin (6/10/2025).

Saepul Bahri Bupati Purwakarta, mengungkapkan gerakan iuran Rp1.000 telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sekolah, hingga ke desa-desa.

Ia juga menjelaskan iuran tersebut bersifat sukarela.

“Mulai hari ini, kita gerakkan bersama. Dari ASN,Desa, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari,” ucap Saepul Bahri.

Namun,”Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan,” ungkap nya.

Bacaan Lainnya

Bupati Purwakarta menilai gerakan iuran Rp1.000 bisa dibilang termasuk hal sederhana, tapi berdampak besar.

Sebab, apabila semua warga di Jabar berpartisipasi aktif ikut iuran, maka warga yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa tertolong Ungkapnya

Dalam Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” penjabaran nya.

Lebih lanjut, Saepul Bahri mengatakan setiap desa maupun organisasi perangkat daerah (OPD), akan dibentuk bendahara khusus guna mengelola uang iuran yang terkumpul.

Selain itu, akan dilakukan audit rutin oleh Inspektorat terkait laporan pemasukan dan pengeluaran, meski iuran Rp1.000 bukan dana pemerintah tegas Saepul

Ia juga memastikan warga Purwakarta bisa memantau transparansi pengelolaan iuran Rp1.000 tersebut.

Hal Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka.

Namun,Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan,” tuturnya Saepul Bahri

Saepul Bahri Bupati Purwakarta melanjutkan Mengenai iuran Rp1.000 yang tak bersifat wajib, sebelumnya juga telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabar, Herman Suryatman.

Ia mengatakan, kebijakan Poe Ibu diperuntukkan bagi yang mampu, kecuali bagi ASN.

Herman meyakini ASN di Pemprov Jabar termasuk mampu sehingga diwajibkan untuk iuran Rp1.000 per hari jelasnya ( Ridho )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *