Pengurugan Lapangan Bola Alun-Alun Sukatani Diduga Tanpa Izin Amdal, H. Heri Syamsuri Angkat Bicara

Pengurugan Lapangan Bola Alun-Alun Sukatani Diduga Tanpa Izin Amdal, H. Heri Syamsuri Angkat Bicara

Bekasi – Temporatur.com

Kegiatan pengurugan lapangan bola di Alun-Alun kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan yang tengah berlangsung itu diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Tokoh masyarakat Sukatani, H. Heri Syamsuri menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut.
“Kami masyarakat mempertanyakan kejelasan izin dari pengurugan ini. Jangan sampai alun-alun yang seharusnya menjadi ruang publik justru dimanfaatkan tanpa prosedur yang benar,” ucap H. Heri Syamsuri Senin (23/9/2025).

Ia menambahkan, alun-alun merupakan fasilitas bersama yang keberadaannya harus dijaga serta dikelola secara transparan. Menurutnya, pemerintah desa maupun pihak yang terlibat perlu segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kecamatan Sukatani maupun instansi terkait mengenai izin pengurugan lapangan bola tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *