Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pengurugan Lapangan Bola Alun-Alun Sukatani Diduga Tanpa Izin Amdal, H. Heri Syamsuri Angkat Bicara

Pengurugan Lapangan Bola Alun-Alun Sukatani Diduga Tanpa Izin Amdal, H. Heri Syamsuri Angkat Bicara

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Temporatur.com

Kegiatan pengurugan lapangan bola di Alun-Alun kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan yang tengah berlangsung itu diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Tokoh masyarakat Sukatani, H. Heri Syamsuri menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut.
“Kami masyarakat mempertanyakan kejelasan izin dari pengurugan ini. Jangan sampai alun-alun yang seharusnya menjadi ruang publik justru dimanfaatkan tanpa prosedur yang benar,” ucap H. Heri Syamsuri Senin (23/9/2025).

Ia menambahkan, alun-alun merupakan fasilitas bersama yang keberadaannya harus dijaga serta dikelola secara transparan. Menurutnya, pemerintah desa maupun pihak yang terlibat perlu segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kecamatan Sukatani maupun instansi terkait mengenai izin pengurugan lapangan bola tersebut.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less