SURABAYA Temporatur.com – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Dishub dan Babinkamtibmas melakukan razia di sejumlah rumah kos demi menjaga keamanan, kenyamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan di wilayah kota Surabaya pada Senin Pagi (22/9/2025).
Razia yang dilakukan oleh Kasie Trantib Kecamatan Pabean Cantian bersama TIGA PILAR (Polsek dan Koramil) tersebut menyisir sejumlah rumah kos di Wilayah Jalan Panggung RW.11, Kelurahan Nyamplungan.Kecamatan Pabean Cantian Surabaya Jawa Timur.
Dari penyisiran tersebut, petugas mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri di sebuah kamar kos Jalan Panggung gang 5 NO 21 RT 05 / RW 11 Panggung.
Pasangan yang terjaring tersebut kemudian di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.kedua pasangan Laki-laki (O) dan perempuan (R) yang berasal dari (NTT) Nusa Tenggara Timur ini mengatakan kalau mereka sudah menikah secara adat dan belum resmi secara pemerintah,
Pelaku akan dimintai keterangan, apabila melanggar undang undang kita serahkan ke Polrestabes Surabaya.selaku penegakan undang undang, namun jika melanggar Perda maka kita kembangkan di Satpol PP Surabaya Kota,”kata Rahman selaku Anggota Satpol PP yang ikut Razia.
Selain rumah kos, petugas juga melakukan sidak di tempat karaoke untuk mengecek kepatuhan terhadap peraturan serta untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan peredaran minuman keras beralkohol serta untuk menekan angka peningkatan HIV di Surabaya.
Rahman menambahkan, monitoring gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat yang resah terhadap keamanan dan ketertiban di rumah-rumah kos yang berada di area lingkungan masyarakat.
Monitoring tersebut juga sebagai bagian dari penegakan perda nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perda nomer 4 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Surabaya.
Namun peran serta RT dan RW juga masyarakat sekitar juga di perlukan kebersamaanya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sebagai Ketua RT dan RW. Harus tegas dalam bertindak jika ada pendatang di wilayahnya yang tidak melapor atai ijin, karena jika hanya dari Satpol PP,Babinsa dan Babinkamtibmas saja tidak bisa maximal.

















