Molornya Penetapan Perda LP2B Kabupaten Bekasi ?

Molornya Penetapan Perda LP2B Kabupaten Bekasi ?
Keterangan foto: Ken Arca Perwakilan HKTI Kabupaten Bekasi,Brijak dan Jajaka Nusantara di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa 26/08/2025

Molornya Penetapan Perda LP2B Kabupaten Bekasi ?

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Penetapan Perda LP2B di Kabupaten Bekasi terus menuai kontroversi. Organisasi Tani dan Ormas mempertanyakan mengapa Perda tersebut belum juga ditetapkan dan diparipurnakan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Molornya penetapan Perda LP2B membuat resah para petani, HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Kabupaten Bekasi, Brijak, dan Jajaka Nusantara telah mengirim surat ke DPRD Kabupaten Bekasi mempertanyakan terkait lambatnya penetapan Perda LP2B,pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Nasep, perwakilan HKTI Kabupaten Bekasi, yang akrab disapa Ken Arca, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait Penetapan Perda LP2B. Meskipun Pansus LP2B DPRD baru-baru ini melakukan kunjungan ke Mendagri, namun masih belum ada kepastian.

Ken Arca menegaskan bahwa sebagai warga yang peduli terhadap pertanian di Kabupaten Bekasi, mereka ingin tahu mengapa Perda LP2B belum ditetapkan dan diparipurnakan.

Bacaan Lainnya

“Organisasi Tani lainnya di Kabupaten Bekasi juga akan mengikuti jejak HKTI dalam mengajukan audensi kepada DPRD terkait masalah ini, ujar Ken Arca di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa 26/08/2025.

” Kami perwakilan dari Petani di Kabupaten Bekasi hanya ingin kepastian payung hukum bagi keberlanjutan pertanian di Kabupaten Bekasi, lambatnya penetapan ini menjadi persoalan penting yang segera di selesaikan dan di realisasikan oleh Pemkab Bekasi.

H.Sardi, seorang tokoh Tani dari Pebayuran, menekankan pentingnya penetapan Perda LP2B untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi petani di Kabupaten Bekasi serta menjaga tata ruang yang lebih pasti dan terarah.

” Kami sebagai petani sangat menantikan penetapan Perda LP2B dimana petani akan merasa lebih nyaman dan adanya jaminan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, imbuhnya.

Sebelumnya, rapat Paripurna penetapan Perda LP2B yang dijadwalkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 4 Agustus 2025, harus dibatalkan. Hal ini disebabkan karena Bupati Bekasi belum siap setelah mengikuti kongres partai PDI Perjuangan di Bali.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menyatakan bahwa pihak Eksekutif belum sempat mengkaji hasil pansus LP2B yang menurut Legislatif sudah final.

“Dalam waktu dekat, rencananya akan dijadwalkan ulang rapat Paripurna terkait penetapan Perda LP2B ini, ujar anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya

Semua pihak berharap agar kepastian hukum segera diberikan kepada petani di Kabupaten Bekasi tanpa adanya harapan palsu. Semoga dengan penetapan Perda LP2B, pertanian di Kabupaten Bekasi dapat lebih terjamin dan tata ruang menjadi lebih teratur.

# Bekasi Bangkit Maju Sejahtera

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *