80 Tahun Merdeka: Indonesia Belum Bebas dari Tikus Berdasi
Oleh: Irpan Kaperwil Kaltim
Kaltim, Temporatur.com – Delapan dekade telah berlalu sejak proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan dengan semangat yang berkobar. Namun, di balik gegap gempita perayaan, tersimpan ironi yang pahit: negeri ini belum sepenuhnya merdeka dari korupsi.
Korupsi, bagaikan “tikus berdasi”, terus menggerogoti fondasi negara. Mereka yang seharusnya menjadi wakil rakyat, justru memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah masuk ke kantong-kantong pribadi.
Fenomena “tikus berdasi” ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral. Hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Masyarakat merasa dikhianati oleh mereka yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama bangsa. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama. Selain itu, pendidikan antikorupsi sejak dini juga penting untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada generasi muda.
Namun, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat harus berani melaporkan praktik korupsi yang mereka lihat dan alami.
80 tahun Indonesia merdeka adalah momentum untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari korupsi, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga lainnya untuk terus mengawasi perilaku para “tikus berdasi” ini. Jangan biarkan mereka merajalela dan merusak masa depan bangsa.
Insan pers memiliki peran penting sebagai Penjaga Demokrasi untuk mengungkap praktik korupsi. Masyarakat sipil dapat menjadi kekuatan penekan bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk bertindak tegas. Akademisi dapat memberikan kajian dan solusi untuk mencegah korupsi.
Mari kita bersatu padu untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Kemerdekaan sejati hanya akan tercapai jika kita berhasil memberantas korupsi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalimantan Timur, 17 Agustus 2025















