Pengunduran Diri Sekdes Cibuntu Batal, Isu PTSL Mencuat!

Pengunduran Diri Sekdes Cibuntu Batal, Isu PTSL Mencuat!
Ilustrasi foto

Pengunduran Diri Sekdes Cibuntu Batal, Isu PTSL Mencuat!

Bekasi – Temporatur.com

Isu pengunduran diri Sekertaris desa (Sekdes) Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi yang menjadi isu santer di masyarakat Desa Cibuntu akhirnya terjawab.

Saat awak media mengkonfirmasi Pj. Kades Mawardi menyampaikan bahwa Sekdes masih bekerja seperti biasa, ada pun terkait penyampaian aspirasi dan proses dari warga yang mengatasnamakan Cibuntu Membangun (CM) sudah di rapat kan oleh BPD, dan hari ini setelah menggelar rapat kami pastikan bahwa ibu Sedes Hj.Mei Hartati masih bekerja sebagai Sekdes, ujar, Pj.Kades Cibuntu, Mawardi, Rabu, 06/08/2025.

Sementara itu ketua BPD Cibuntu Enjas Junaedi membenarkan bahwa Sekdes Cibuntu tidak jadi mengundur kan diri.

‘ Surat pengaduan dari Cibuntu Membangun sudah kami kirimkan balasan, setelah beberapa kali kami mengadakan rapat pembahasan dan pertemuan,bahwa pengunduran diri Sekdes tidak jadi, dan terkait isu campur tangan suami Sekdes sudah kami komitmenkan ke ibu Sekdes untuk tidak terlalu masuk ke ranah itu, terang Enjas Junaedi melalui telepon selulernya, Rabu 06/07/2025.

Bacaan Lainnya

H.Ata Suryadi ketua Cibuntu Membangun (CM) menyambut baik kabar tersebut, dan berharap semua apartur pemerintahan desa Cibuntu bekerja secara profesional, dan transparansi kepada masyarakat.

“Dengan ada kabar ini, kami menyambut baik, dari awal aspirasi dan proses kami melalui surat yang kami layangkan ke BPD Cibuntu adalah keluhan dan protes kami terkait suami Sekdes yang kami anggap banyak campur tangan dalam pemerintahan desa, dan kami berharap agar tidak lagi mencampuri urusan pemerintahan desa.Dan kami tegas kan tidak unsur untuk meninta Sekdes berhenti,” tegas H Ata Suryadi.

” Informasi ini kami baru tahu dari media, namun tentu nya kami juga berterimakasih kepada Pj.Kades Cibuntu dan BPD yang telah menerima dan menanggapi aspirasi kami sebagai baginya dari warga Cibuntu, ujarnya.

Namun dibalik batalnya pengunduran diru Sekdes Cibuntu media mendapatkan informasi dari narasumber terkait Isu dugaan keterlibatan Sekdes Cibuntu dalam dugaan Pungli yang menimpa mantan Kades Cibuntu Abdul Rohim yang sudah bebas menjalani hukuman,

Informasi yang di peroleh media bahwa saat program PTSLdi desa Cibuntu berjalan Sekdes Cibuntu mengambil bagian kepengurusan sebanyak kurang lebih 900 bidang .

Saat mendatangi kantor desa Cibuntu untuk mengkonfirmasi Sekdes Cibuntu, tidak ada di tempat,karena sedang sakit, ujar keterangan Pj Kades Mawardi, pasa Kamis 14 Agustus 2025.

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *