Dari Dusun Karang Desa Mandala, Bola Api mengelinding ke Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) Kab. Sumenep

Dari Dusun Karang Desa Mandala, Bola Api mengelinding ke Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) Kab. Sumenep
Foto : Kantor Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Sumenep

Dari Dusun Karang Desa Mandala, Bola Api mengelinding ke Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) Kab. Sumenep

Temporatur.com – Sumenep

Achmad Zaini, Ketua LSM Super Kab. Sumenep, akan mengawal para pemain di dusun Karang Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kab. Sumenep yang dituding sudah memanfaatkan kelompok untuk kepentingan pribadi.

Menurut Zaini, pelaku penghianatan yang menghisap keringat rakyat harus segera digeledah dan masuk ke kantor Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.

” Kepala Dinas harus tahu ini, bahkan para pemain dibawah akan saya kawal menuju kantor DKPP, selanjutnya biar Dinas yang memberikan sangsi bila itu dianggap sebagai pelanggaran”

Hanya saja, Kata Zaini, para pemangku kebijakan yang memiliki peranan penting untuk menyuarakan aspirasi untuk menggugurkan pemainan di bawah adalah Kepala BPP dan kepala DKPP Kab. Sumenep

Bacaan Lainnya

” Saya hanya ingin melihat, Kepala Dinas mengeluarkan sangsi hukum kepada kelompok yang bermasalah dengan tanpa tebang pilih, sebab, yang salah tetap salah”

Achmad Zaini, mengaku sangat kecewa dengan menghindarnya para stacholder untuk dimintai keterangannya terkait temuannya dibawah, bahkan pihaknya sempat menghubungi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP, Kab. Sumenep melalui saluran selulernya namun tidak diangkat. Jelasnya

” Saya menghubungi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP Kab. Sumenep, cuma telponnya tidak diangkat padahal nada deringnya tersambung ”

Di katakan Zaini, pihaknya ingin mempertanyakan prihal undang-undang pertanian terkait persoalan kelompok yang melakukan penyalahgunaan kewenangannya untuk anggota kelompok lain, tegasnya

Namun bila temuannya adalah sebuah pelanggaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memasukkan laporan kepada Kejaksaan Negeri secara maraton, berdasarkan bukti fisik yang sudah saya kantongi.

Tapi sebelumnya, sambung Zaini, pihaknya masih mau mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPRD kab. Sumenep yang membidangi bidang pertanian.

Tidak hanya itu, Bupati Kab. Sumenep, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH, diminta tegas untuk melakukan tindakan nyata kepada kelompok yang bermasalah, tujuannya agar tidak menjamur virus dan hama yang mematikan,pungkasnya.

( Moh. Anwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *