Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan saat dirinya menjabat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmennya terhadap transparansi dan kepercayaan publik.
Dalam keterangannya, Nadiem menyebut bahwa program pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) seperti laptop, modem, dan proyektor merupakan langkah mitigasi saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020. Program ini bertujuan untuk mencegah hilangnya pembelajaran di tengah krisis pendidikan, sekaligus mendukung pembelajaran jarak jauh serta asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).
“Program pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor dilakukan untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung, mendukung peningkatan kompetensi guru, serta pelaksanaan ANBK sebagai instrumen mengukur dampak learning loss.”
Nadiem menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinannya didasarkan pada prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik. Ia menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan memilah antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpan penyimpangan.”
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini publik yang berkembang. **
(ER/Red)















