Maha Properti Diduga Lakukan Pemerasan, Calon Pembeli Apartemen Menunggu Kembalian Uang
Calon pembeli apartemen di Jakarta Timur merasa dirugikan oleh Maha Properti, sebuah perusahaan properti yang diduga melakukan pemerasan. Kasus ini bermula ketika calon pembeli membatalkan pembelian unit apartemen karena tidak adanya transaksi terkait pengajuan kredit dari bank.
Calon pembeli apartemen (Y) merasa dibohongi , dan Maha Properti(MMT)
Diduga melakukan pemerasan dengan tidak mengembalikan uang secara penuh dan tetap menerbitkan PPJB, maka diduga adanya persekongkolan antara Maha Proverty dan oknum notaris.
Calon pembeli (Y) melayangkan surat yang isinya membatalkan pembelian apartemen dan diketahui para pihak, karena tidak adanya transaksi terkait pengajuan kredit dari bank
Maha Proverty meminta calon pembeli untuk tetap menerbitkan PPJB dan hanya bersedia mengembalikan 50% dari uang yang diterima setelah calon pembeli membatalkan pembelian.
Calon pembeli apartemen merasa kecewa dengan sikap Maha Proverty yang tidak mau mengembalikan uang secara penuh. Mereka berharap agar pihak Maha Properti dapat memahami situasi dan mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan integritas Maha Properti dalam menjalankan bisnis properti, ujar Y.”
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menginvestigasi kasus ini dan memberikan keadilan bagi calon pembeli apartemen yang merasa dirugikan. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak terjadi di masa depan. Calon pembeli lainnya juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan perusahaan ini. (red)















