LSM MPI Minta Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Stigma Buruk Terhadap Ormas
LSM Masyarakat Peduli Investor (MPI), yang berlokasi di Kawasan Industri MM 2100, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Permohonan ini menyoroti stigma negatif terhadap ormas dan LSM yang dianggap sebagai penghambat investasi di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dialog terbuka pada 22 April 2025 di Saung Duren, Cibuntu. Dalam acara tersebut, berbagai ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi menyepakati langkah-langkah konkret untuk meluruskan isu ini.
Hasil dialog menghasilkan tiga rekomendasi utama:
1. Meminta klarifikasi dari pihak yang menyebarkan stigma buruk.
2. Mengajukan audiensi dengan DPRD atau Pemerintah Daerah untuk membahas isu ini.
3. Melaporkan permasalahan ke Kepolisian jika upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Ketua Umum LSM MPI, Dr. H. Anwar Musyadad, SH, MH, menyatakan bahwa langkah pertama telah ditempuh dengan mendatangi pihak terkait. Namun, karena tidak ada respons memadai, LSM MPI memutuskan untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
“Kami ingin meminta klarifikasi langsung dari DPRD Kabupaten Bekasi. Stigma ini tidak hanya merugikan ormas dan LSM, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas investasi di daerah ini,” tegas Anwar.
Surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bekasi, Kapolres Kabupaten Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kadis Perindustrian, serta Bakesbangpol Kabupaten Bekasi.
Langkah ini menegaskan komitmen LSM MPI untuk menjaga reputasi ormas dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap kondusif.
(ER)















