Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Gubernur Jabar KDM :  Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Keagamaan harus Jelas

Gubernur Jabar KDM :  Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Keagamaan harus Jelas

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur  Jabar KDM:  Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Keagamaan harus Jelas

Bandung- Temporatur.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siapapun penerima hibah keagamaan dari Pemda Provinsi Jabar harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.

“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

KDM, sapaan akrabnya menjelaskan, bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah fisik dan administrasi.

Jika dana hibah digunakan untuk pembangunan fisik, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dana yang diberikan.

“Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” kata KDM.

Ia meyakini, jika penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan dari sisi fisik, maka administrasinya bisa dipastikan fiktif.

“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif,” sebutnya.

Sebelumnya, KDM menyetop sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar. Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

(SS)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less