Pemdes Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 

Pemdes Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 
Keterangan foto: Pemerintah desa Ratu Abung kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT - DD TA 2025) untuk 4 (empat) bulan, yang terhitung dari bulan Januari, Febuari, Maret,dan April, tahun anggaran 2025, "Selasa (15/4/2025).

Pemdes Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 

Lampung Utara, –  Temporatur.com

Bertempat di kantor, pemerintah desa Ratu Abung kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa
(BLT – DD TA 2025) untuk 4 (empat) bulan, yang terhitung dari bulan Januari, Febuari, Maret,dan April, tahun anggaran 2025, “Selasa (15/4/2025).

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD desa Ratu Abung kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2025 ini berjumlah 8 (delapan) keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan jumlah uang yang diterimakan adalah sebesar Rp.1200.000,- rupiah per -KPM, merupakan dana yang disalurkan sekaligus empat bulan yaitu dari Januari, Febuari,Maret dan April Tahap ke 1 tahun anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain camat Abung Selatan yang diwakili oleh kasi Tiban, kepala desa Ratu Abung Budiono beserta perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta KPM BLT dana desa.

Kepala desa Ratu Abung Budiono, juga menyampaikan bahwa pembagian BLT-DD pada hari ini berjalan lancar.

“Alhamdulillah pembagian BLT-DD pada hari ini selesai dan berjalan lancar,” ucapnya. “Pembagian BLT-DD untuk bulan ,. januari febuari maret dan april, 4 (empat) bulan Tahap 1,” imbuhnya.

Budiiono menjelaskan bahwa penyaluran BLT dana desa hari ini adalah tahap ke-1 (satu) dan merupakan penyaluran BLT dana desa di tahun 2025. “Untuk tahun depan kita tunggu aturan dari pemerintah pusat, kita tinggal melaksanakan,” terangnya.

Lebih lanjut Budiono mengungkapkan bahwa dalam penentuan KPM BLT dana desa pihaknya telah melalui tahapan-tahapan.

“Pemerintah desa telah memilah-milah mana yang betul-betul berhak menerima bantuan,Alhamdulillah penerima BLT sesuai kriteria,”ungkapnya.

Budiono berharap bagi penerima BLT – DD ini supaya bisa digunakan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk meringankan beban penerima BLT, jangan digunakan untuk membeli keperluan yang tidak penting, apalagi saat ini kebutuhan pokok harganya naik,” tutupnya.

(Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *