Ade Sukron : Penertiban Bangli dan Pembersihan Sungai Perlu Adanya Program Berkelanjutan dan Pengawasan Jangan Sampai Sia – sia

Ade Sukron : Penertiban Bangli dan Pembersihan Sungai Perlu Adanya Program Berkelanjutan dan Pengawasan Jangan Sampai Sia – sia
Keterangan foto:Puluhan Bangli di Bantaran Kali CBL Dibongkar Pemkab Bekasi (Rabu 16/04/2025).

Ade Sukron : Penertiban Bangli dan Pembersihan Sungai Perlu Adanya Program Berkelanjutan dan Pengawasan Jangan Sampai Sia – sia

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Dalam mengantisipasi bencana banjir yang dialami setiap tahun oleh warga Kabupaten Bekasi. Salah satu faktor utamanya adalah aliran sungai yang semakin menyempit, karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di area sungai dan bantaran kali.

Pemeritah daerah Kabupaten Bekasi saat ini gencar melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan luar ( Bangli) terutama yang berada di bantaran kali.

Foto Istimewa Ade Syukron Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Foto Istimewa
Ade Syukron Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Gerakan pertama pembongkaran bangli di sepanjang kali Gabus yang dimotori Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi, ada sekitar ratusan bangunan liar dibongkar. Berikutnya Pemkab Bekasi membongkar sebanyak 43 bangunan liar di bantaran kali CBL dan saat ini masih berlangsung pembongkaran bangli di Kalibaru Tambun Selatan, dan akan menyasar ke titik – titik lain yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mendukung langkah pemerintah Kabupaten Bekasi Dalam menertibkan bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Namun menurut Ade bawa program penertiban bangunan liar dan pembersihan sungai harus berkelanjutan.

“Program pembersihan sungai dari bangunan liar perlu disertakan dengan pemanfaatan dan penataan, untuk keindahan dan menghibnari akan adanya bangunan liar kembali di bantaran sungai yang sudah dilakukan pembersihan, ujar Ade Sukron kepada Temporatur.com, Jumat, 18/04/2025.

Ade juga berharap kepada masyarakat untuk turut serta berpartisipasi mendukung program tersebut.

“Selain pemerintahan daerah, partisipasi masyarakat, pemerintahan desa dan swasta juga dapat turut serta bersama – sama untuk menciptakan lingkungan yang ramah, estetika dan tertata dengan baik.

“Jangan sampai kita sudah melakukan pembersihan dimana-mana, nanti kembali lagi dimanfaatkan oleh oknum – oknum, yang tidak hanya tinggal dibantaran sungai, tapi juga dijadikan lahan bisnis yang akhirnya aliran sungai kembal tersendat dan kumuh, pungkasnya. **

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *