Japong Aktivis Lingkungan: Pemprov Jabar Harus Cek Seluruh Tempat Wisata yang Merusak lingkungan Serta Izinnya
Aktivis Lingkungan yang juga Koordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan Puji Nugraha Ridwan yang lebih dikenal dengan nama Japong angkat bicara mengenai persoalan yang terjadi dan viral nya pemberitaan permasalahan lingkungan dan alam di Jawa Barat,khususnya di daerah Lembang Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Dikatakan Fuji Nugraha bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan pengecekan beberapa lahan lingkungan yang diduga merusak alam dengan berdirinya tempat – tempat wisata yang berada di zona rawan longsor, dan dibeberapa tempat wisata yang diduga tidak memiliki izin secara lengkap,ungkapJapong
“Saya sampaikan dengan beberapa yang saya sudah lihat dan saya cek saat turun kelapangan, bahwa ada beberapa tempat wisata yang diduga merusak alam yang bisa mengakibatkan bencana alam kedepannya, serta beberapa tempat wisata yang kami duga tidak memiliki izin yang lengkap, dan disinyalir ada oknum – oknum yang memberi izin secara langsung’, ujar Japong pada, Sabtu, 12 /04/2025.
Lanjut Japong rnenekankan, Pemprov Jabar harus segera action terhadap hal tersebut.
“Kepada Bapa Aing Gubernur Dedi Mulyadi karena bapak sudah mulai fokus terhadap hal itu, segera turun untuk mengecek tempat- tempat wisata yang sudah kami sampaikan dalam pemberitaan ini, kepala dinasnya harus segera action turun dan mengidentifikasinya,: tukas Puji Nugraha Koordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan yang akrab di sapa Japong.
Japong mengungkapkan dirinya sudah memantau dan mengecek langsung kerusakan alam yang terjadi di kawasan perkebunan Lembang (Asep Strobery) dan juga pembukaan lahan perkebukan untuk wisata D’castello dan beberapa perusahaan lain.
“Kawasan ini memiliki fungsi resapan air secara alam, sesuai realitanya ini saja sudah melanggar tataruang yang ada” tegasnya.
Japong juga menyoroti perusahaan Dago Resort, Bank BTN, beserta menjamurnya perumahan-perumahan dan vila-vila di KBU.
“Kawasan tersebut harus dikendalikan dan dilindungi, sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar,selain kawasan ini masuk pada zona patahan Lembang, artinya Pemprov jabar jangan sampai pandang bulu, yang sudah telanjur harus kembalikan seperti semula seperti yang ada pada persoalan di puncak Bogor, kata Japong.

Selain itu Japong juga mengaskan perlunya dlakukan juga pengauditan PTPN VIII, yang selama ini telah menyewa-nyewakan lahannya untuk kegiatan wisata. Termasuk evaluasi dan berikan sanksi tegas secara hukum, kepada pemerintah alias pihak instansi yang telah memberikan izin-izin di kawasan yang tidak sesuai dengan RTRW.
“Kami minta segera sampaikan kembali secara transparan, apa langkah selanjutnya pasca penyegelan kegiatan PT Eiger, baik yang di puncak Bogor dan Sukawana Kabupaten Bandung Barat. Jangan sampai ada penyelesaikan secara tidak sewenang di belakang publik.
“Saya percaya dengan Kang Dedi Mulyadi, tapi saya kurang percaya dengan para pejabat dinasnya,” tutup pemuda asli dari Kabupaten Bekasii.**
(SS/Red)















