Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Gubernur Jabar KDM : Pemdaprov Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar KDM : Pemdaprov Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

Bandung – Temporatur.com

Pemeritntah daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.

“Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, melalui akun instagram pribadinya.

Menurut KDM –sapaan Dedi Mulyadi, setelah jalan provinsi semuanya dan dalam keadaan sempurna, Pemdaprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

“Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya,” ucap Dedi.

“Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada,” imbuhnya.

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

“Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran,” katanya.

“Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat,” tuturnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less