Miris’ ! Terhalang biaya, siswi SMK taman wisata dilarang praktik dan ujian

Miris’ ! Terhalang biaya, siswi SMK taman wisata dilarang praktik dan ujian

Temporatur.com

Bogor -Salah satu orang tua murid pak Solihin anak nya duduk di kelas 12 mengatakan apabila tidak bisa melunasi uang ujian praktek ujian sekolah sidang tugas akhir pra ukom dan uji kompetisi sidang portofolio total Rp 2.500.000 apabila tidak dilunasi maka anak tersebut tidak bisa ikut ujian Ujarnya pak staf waka kurikulum inisial “ED”,

Pak Solihin salah seorang orang tua menuturkan, pelunasan tunggakan sekolah jadi syarat utama dalam ikut ujian . Hal yang berat baginya, lantaran hanya. “Saya memiliki tunggakan kepada sekolah sebesar Rp 1.500.000 Tentunya itu menjadi hal yang berat,” ujar Pak Solihin

Pak Solihin bercerita, tunggakan tersebut berasal dari berbagai iuran yang dipungut pihak sekolah, dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Seperti, ujian, praktek hingga kegiatan lainya. Dikumpul-kumpul jadi dua juta Lima ratus tahun 2025.

“Untuk bayaran saya tidak tahu, tetapi setiap ada ujian atau kegiatan lainya, saya selalu dipintai uang. Dan itu selalu saya bayar dengan cicil dari pertama awal masuk hingga anak saya duduk di kelas 12, hingga dihitung oleh pihak sekolah total Rp 2.500.000 yang saya bayarkan,” kata pak Solihin.

staf waka kurikulum sekolah bidang kurikulum inisial “ED” menyampaikan, apabila siswa siswa yg tidak membayar uang ujian maka pihak sekolah akan tahan ijazah siswa , itu udah kebijakan dari sekolah SMK (SMIP) taman wisata Ujarnya,SMK (SMIP) Bogor kabupaten menahan ijazah kelulusan 2024 siswa lantaran belum melunasi tunggakan tahun 2024.biaya sekolah staff kurikulum mengatakan itu kebijakan dari sekolah SMK (SMIP)taman wisata

Bacaan Lainnya

Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya
Sanksi administratif dari Dinas Pendidikan setempat, termasuk pencabutan izin operasional.

sudah ditanggung pemerintah melalui dana bantuan operasional (BOS). Jadi, untuk apa meminta uang dari siswa. Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat agar menelusuri penahanan ijazah kelulusan milik siswa SMK SMIP Sekolah ini terbilang nekad sehingga perlu diperiksa.

( A M )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *