Waduh, Kemana Sapi dan Domba? Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Sukamakmur Disorot Publik
Pengelolaan Dana Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2023 menjadi perhatian masyarakat. Kritik bermunculan terkait alokasi anggaran untuk program ketahanan pangan berkelanjutan pada subbidang pemberdayaan masyarakat desa.
Pada tahap pertama tahun 2023, Dana Desa sebesar Rp83.000.000 dialokasikan untuk program peningkatan produksi peternakan. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat produksi, pembangunan kandang, dan pengadaan sapi. Namun, warga mulai mempertanyakan manfaat dan keberlanjutan program tersebut.
Sorotan juga mengarah pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Makam Kampung Kobak Sumur, RT 003/004, yang menelan anggaran Rp196.280.600. Proyek ini dipertanyakan relevansinya dengan tujuan ketahanan pangan berkelanjutan, terutama dalam mendukung pemasaran produk desa.
Pada tahap kedua tahun 2023, anggaran Rp75.000.000 kembali dialokasikan untuk program peningkatan produksi peternakan. Dana tersebut diberikan kepada tiga kelompok ternak domba. Namun, keberadaan bantuan domba ini hingga kini belum jelas.
Seorang warga Kampung Caringin, yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, “Saya dengar ada bantuan sapi, katanya dikelola Pak Najan dari Kampung Baru, tapi beliau sudah meninggal. Kalau bantuan kambing, katanya ada sepuluh ekor, tapi sekarang kambingnya tidak tahu di mana.”
Keberadaan Sapi dan Domba Dipertanyakan
Tim Media Temporatur.com menelusuri keberadaan sapi tersebut. Setelah Pak Najan meninggal, sapi kabarnya dikelola oleh Guru Karta. Namun, Guru Karta menjelaskan bahwa sapi itu telah dialihkan ke anggota kelompok lain yang tidak ia ingat namanya. “Itu bukan bantuan dari Dana Desa, tapi dari dinas terkait. Kalau soal bantuan dari Dana Desa, saya tidak tahu karena itu kelompoknya Pak Lurah, bukan kelompok saya,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan TPT Jalan Makam juga menuai pertanyaan. Anggaran sebesar Rp196.280.600 ini tercatat sebagai bagian dari program “Pemberdayaan Masyarakat Desa” untuk sarana pemasaran produk. Namun, warga mempertanyakan apakah penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan. “Bukankah program ketahanan pangan desa ada dalam subbidang pemberdayaan masyarakat desa? Apa relevansinya pembangunan TPT Jalan Makam dengan ketahanan pangan?” tanya salah seorang warga.
Konfirmasi yang Belum Mendapat Jawaban
Tim Media Temporatur.com mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan, baik di kantor desa maupun di kediamannya. Namun, hingga berita ini diturunkan, kepala desa belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan dana desa tersebut.
Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa menjadi hal penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tim Media Temporatur.com akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai kebutuhan warga dan aturan yang berlaku.**
(ER)