Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Keterangan foto Istimewa : Nusron Wahid MenterinATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Bekasi-Media Temporatur.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan langkah tegas dalam menangani kasus penerbitan sertifikat di atas laut. Sejumlah pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus ini telah diberhentikan.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa data terkait pegawai yang terlibat, baik di Tangerang maupun Bekasi, telah diserahkan sepenuhnya.

“Yang di Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang juga yang diberhentikan di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya,” ujar Nusron Wahid.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada 193 sertifikat yang berada di atas laut yang telah diserahkan secara sukarela kepada BPN dan dibatalkan.

Bacaan Lainnya

“Jadi, insyaallah semua sertifikat yang berada di atas laut dibatalkan. Jadi, clear and clear. Jadi bukan kita yang membatalkan, tapi mereka yang sukarela meminta dibatalkan,” jelas Nusron Wahid.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus ini bukan dari jajaran eselon atas, melainkan dari tingkat bawah di Bekasi.

“Karena permainannya ada di bawah, di kantor ada di Bekasi, yang mengubah peta dari peta darat ke peta laut,” kata Nusron Wahid.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar, Nusron Wahid juga menyatakan bahwa sertifikat tanah yang semula berstatus darat tetapi berubah menjadi laut dianggap tidak sah dan harus dibatalkan.

Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pertanahan di Indonesia. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini. **

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *