Pelaksana Kegiatan Proyek Rehabilitasi Faspel Dermaga Pulau Sapudi di  Sumenep Bakal Dilaporkan

Pelaksana Kegiatan Proyek Rehabilitasi Faspel Dermaga Pulau Sapudi di  Sumenep Bakal Dilaporkan
Foto : Zaifiddin, Ketua Lembaga Independent pengawas keuangan (LIPK) Kab. Sumenep

Pelaksana Kegiatan Proyek Rehabilitasi Faspel Dermaga Pulau Sapudi di  Sumenep Bakal Dilaporkan

Sumenep – Temporatur.com

Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabuoten Sumenep, Zaifiddin bakal melaporkan, Direktorat Jenderal perhubungan laut, Kantor unit penyelenggara pelabuhan Kelas III Sapudi Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, pekerjaan faspel Dermaga Sapudi digarap asal jadi dengan tanpa mempertimbangkan unsur kekuatan bahan material, padahal seharusnya, pelaksanaan proyek rehabilitasi Faspel Dermaga Sapudi itu, semua bahan material melakukan uji laboratorium sebagai uji kelayakan dengan menggunakan kwalitas bermutu,katanya.

” Proyek itu tidak serta merta dibangun berdasarkan dengan dasar dan pondasi yang ada, jadi, masih ada uji laboratorium terkait kelayakan bahan material berkwalitas mutu ”

Makanya, pekerjaan dan pengadaan bahan- bahan material mengundang banyak unsur tidak terpenuhi syarat syarat yg standart sesuai dengan tekhnis yg di persyaratkan dalam kontrak pekerjaan,tudingnya

Bacaan Lainnya

Zai, menilai tidak adanya uji laboratorium itu menimbulkan adanya unsur tidak terpenuhinya standart kwalitas mutu dalam pekerjaan proyek Faspel Dermaga Sapudi.

” Semua bahan yang masuk dalam proyek Faspel Dermaga harus melalui Uji Lab. seperti Pasir hitam, Agregrat, Semen, Besi dan Material lainnya yang digunakan di lokasi proyek”.

Jadi, kata dia, semua bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pengadaan proyek itu, harus benar-benar teruji, dan pengujian itu di perlukan untuk memastikan bahwa proyek yg dibangun dengan bahan berkwalitas dan bertahan lama,ungkapnya

Selain itu, kata dia, pekerjaan Beton Site Mix itu harus benar-benar memiliki kwalitas mutu yang baik, dan memenuhi standart dan kwalitas, jadi harus dilakukan tes terlebih dahulu oleh lembaga atau instansi yg berwenang.

Untuk itu sambungnya, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan proyek Dermaga itu mengambil langkah untuk memberikan penjelasan terkait berjalannya aktifitas proyek dengan unsur bahan yang digunakan,tegasnya.

Sebab, kata dia, proyek besar itu bukan anggaran yang sedikit, makanya sebagai pegiat dan control sosial di Kab. Sumenep, memiliki peranan aktip untuk tidak diam dan ikut berpartisipasi aktip dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek.

Hal ini sambung dia, tugas kita di lembaga memiliki peran untuk melaporkan kegiatan proyek baik yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) atau kegiatan yang mengunakan dana APBN atau APBD, pungkasnya.

 

(Faisal. er)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *