Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat “GERUDUK” BAWASLU & KPUD Kabupaten Bogor dengan Bawa Keranda dan Bakar Ban
Cibinong,Bogor. ||Relawan mengatas namakan diri sebagai “Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat” menggelar aksi unjuk rasa penyelenggaraan Pemilukada yang telah digelar pada 27 November 2024 lalu.
Kompak mengenakan Baju Hitam berikut dengan membawa atribut Bendera Kuning oleh peserta aksi, menunjukkan keprihatinan dan duka akan matinya demokrasi di Kabupaten Bogor, perihal adanya indikasi kecurangan penyelenggaraan Pilbup Bogor Tahun 2024 secara Terstruktur, Sistematis, dan Massive.
“Iya baju hitam itu mengartikan mati nya demokrasi di Kabupaten Bogor. Dan bendera kuning yang menandakan Berduka akan matinya demokrasi di Kabupaten Bogor,” ujar Ali Taufan, Koordinator aksi saat memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media di depan gedung Bawaslu Kab Bogor, di Jl Tegar Beriman, Jumat (7/12/24).
“Aksi hari ini bukan persoalan antara kalah ataupun menang, tapi lebih kepada menjaga nilai-nilai marwah dari demokrasi itu sendiri. Kita melihat adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis,dan Massive (TSM), dimana baik itu KPU ataupun BAWASLU sudah berpihak,” sambungnya.
Lebih lanjut koordinator aksi menjelaskan maksud dari adanya pernyataan sikap yang dilakukan oleh peserta aksi merupakan wujud keperdulian akan keberlangsungan pesta demokrasi yang seharusnya dapat berlangsung secara sesuai ketentuan.
Ali Taufan dalam pernyataannya pun menegaskan telah mengantongi beberapa indikasi kecurangan bersifat TSM dengan menenggelamkan sejumah suara dari Paslon Bayu-Musa dalam penyelenggaraan Pilbup Bogor yang justeru menguntungkan Paslon kompetitornya, yaitu Paslon nomor urut 01, Rudy-Ade.
“Adanya pengambilan surat undangan oleh KPPS, kan itu tidak boleh. Ditambah dengan Ada kalau tidak salah jumlah suara sebesar 13 atau 14 yang tidak dimasukan, nah itukan jadi salah stau persoalan,” imbuh dia.
Lemahnya penegakan sanksi ataupun hukum oleh Gakumdu terkait adanya laporan-laporan kecurangan yang bersifat merugikan paslon Bayu-Musa pun menjadi perhatian serius dari aksi yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB tersebut.
“Misalnya dari jauh-jauh hari teman-teman dari relawan (Bayu-Musa) menangkap oknum pelaku perusakan terhadap baliho Bayu-Musa, itukan sudah jelas pelanggarannya. Hal itu yang sudah jelas ditangkap tangan saja tidak ditindak,” geramnya.
Inti dari tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi, sambung Ali Taufan, pihaknya meminta persoalan mengenai masalah dan pertanggungjawaban dari BAWASLU dan KPU Kabupaten Bogor. “Kami meminta ketua KPU dan BAWASLU Kabupaten Bogor dipecat,” tegasnya.
(JhM & Tim)