Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » 50 Narapiadana Lapas Cikarang Kelas IIA Terima Remisi Khusus Natal 2023

50 Narapiadana Lapas Cikarang Kelas IIA Terima Remisi Khusus Natal 2023

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com 

Sebanyak 50 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menerima Pengurangan masa pidana / Remisi Khusus hari Raya Natal tahun 2023, Senin (25/12/2023).

Remisi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

Pemberian Remisi ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Warga Binaan Pemasyarakatan terima remisi Hari Raya Natal 2023

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Cikarang Kelas IIA, terima remisi Hari Raya Natal 2023

Sementera itu kepala Lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi tidak dapat menghadiri secara langsung Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus hari Raya Natal Tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang, dikarenakan Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-CIPURWABESUKA (Cikarang Purwakarta Bekasi Subang Karawang) dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi yang dihadiri oleh kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat beserta seluruh Kepala UPT korwil CIPURWABESUKA.

Besaran perolehan remisi
15 hari,1 bulan,1 bulan 15 hari, 2 bulan.

Imam menuturkan bahwa “warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang diharuskan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian dan pembinaan jasmani ditambah dengan mengikuti program kemandirian, yang mana seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang ini dilakukan penilaian secara langsung oleh petugas dalam hal ini Wali Pemasyarakatan”
“Untuk bisa diusulkan supaya memperoleh Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan harus memenuhi nilai kelayakan minimal (NKM) dengan kategori “Baik” dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)” Tambah Imam.
Selanjutnya daftar nama yang memperoleh Remisi Khusus Natal tahun 2023 akan diinformasikan pada mading setiap blok hunian guna keterbukaan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan bisa langsung mengetahui bahwasanya yang bersangkutan memperoleh remisi tanpa harus menanyakan kepada petugas, pungkasnya.(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Ibu Kota Nusantara (IKN) ft.istimewa

    Rawan Mangkrak Golkar dan NasDem Usulkan IKN Jadi Ibukota Kaltim, PDIP Usulkan Jadi Kota BUMN

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDI-P, Aria Bima, mengusulkan agar semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menggerakkan roda ekonomi dan mencegah proyek-proyek di IKN mangkrak.

  • Aksi Massa Tuntut Pembubaran DPR dan Reformasi Kepolisian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Aksi massa yang berujung pada amuk massa dengan tuntutan pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan reformasi kepolisian menjadi sorotan. Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai bahwa aksi ini mencerminkan kondisi “sakit” dalam tubuh organisasi negara.

  • Layanan IT Outsourcing Nextgen – Kunci Sukses Bisnis Digital di Era Modern

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Layanan IT Outsourcing Nextgen – Kunci Sukses Bisnis Digital di Era Modern

  • POLSEK TALANG UBI FOKUS PENCEGAHAN KEJAHATAN, KAPOLRES PALI: “LANGKAH PREVENTIF HARUS SELALU DIPERTAHANKAN”

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Temporatur.com Polsek Talang Ubi, Kabupaten PALI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada pencegahan tindak pidana pada hari Minggu (30/11) pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin oleh AIPDA Deni Irawan, S.H. (Pawas Polsek Talang Ubi) dan seluruh personil tersedia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meminimalisir […]

  • Petani Padi (Opla) Talang Padang, Mengeluhkan Tidak Tersampaikan Bantuan Dari Kementerian

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Petani padi Talang Padang Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengeluhkan diduga tidak tersalurkan bantuan Kementrian pertanian kepihak petani. SelanjutnyaJangan Berlarut-larut, JM Hendro Desak DPRD Proses Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi DefinitifPemerintah Pusat melalui program Kementerian Pertanian, memberikan bantuan yang di salurkan ke provinsi […]

  • Satpol PP Taput Tertibkan Galian Pasir di Silangkitang, Tegaskan Larangan Alat Berat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TAPUT – Temporatur.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban terhadap pemilik tangkahan atau galian pasir di wilayah Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Kamis (5/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menegaskan agar seluruh aktivitas penggalian pasir dilakukan secara manual dan tidak menggunakan alat berat. Kebijakan ini bertujuan […]

expand_less