Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Jabar Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022

Jabar Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BANDUNG – Sumatera Selatan Temporatur.com

Pemda Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai A dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Linda Al Amin menuturkan, prestasi tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah Pemda Provinsi Jabar berjalan optimal, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Apa yang kita raih ini menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemda Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran 2022 berjalan baik. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Linda.

Menurut Linda, predikat terbaik diraih berkat kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, yang tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah.

“Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemda Provinsi Jabar. Selain tertib dan taat pada regulasi, pengelolaan kuangan juga berjalan efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara dilansir situs resmi kemendagri.go.id, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto menuturkan bahwa pengukuran terhadap IPKD TA 2022 pada seluruh Provinsi menggunakan enam dimensi penting.

Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Hasil pengukuran IPKD pemerintah provinsi ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Menteri. Sementara, hasil pengukuran IPKD untuk pemerintah kabupaten dan kota ditetapkan setiap tahun melalui keputusan Gubernur,” ucapnya.

Yusharto berharap kontribusi Pemda dalam penginputan data ke dalam aplikasi IPKD ke depannya akan semakin meningkat. Tidak hanya itu, Yusharto juga mengimbau agar Pemda melakukan penginputan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika*
*Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19 Presiden Mari Lanjutkan Pengabdian

    Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19 Presiden Mari Lanjutkan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19 Presiden Mari Lanjutkan Pengabdian

  • Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni, memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat (23/5), dalam rangka persiapan kunjungan kerja Gubernur Lampung pada 2 Juni mendatang serta penanganan isu-isu strategis seperti kerusakan jalan dan sengketa pertanahan

  • Kapolda Jabar Komitmen Dukung Swasembada Pangan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TEMPORATUR.Com ‎Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program percepatan swasembada pangan nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat. SelanjutnyaPerkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar‎Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, turun langsung memimpin kegiatan penanaman bibit bawang putih di Lahan PTPN I Ciater Blok 25 Pangheotan Panglejar, […]

  • Ngeri,,Viral Kejadian Oknum Guru Aniaya Murid di SMP Negri Pinoh Selatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Melawi Kalbar-Temporatur.com

    Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh prilaku oknum seorang guru ( Pendidik) sebuah video yang viral sosok oknum guru melakukan penganiayaan berbagi grup WhatsApp masyarakat serta medsos, kali ini terjadi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar.

    Kejadian penganiayaan tersebut di unggah melalui video serta grup WhatsApp sekitar beberapa hari lalu hingga saat ini. Degan adanya laporan warga masyarakat yang mengirim video penganiayaan seorang murid oleh oknum guru di sekolah SMP Negri Pinoh Selatan Desa Mangal, yang tidak mencerminkan perikemanusiaan serta seorang pendidik, serta oknum guru tersebut juga mengunakan sebilah pisau dilihat dalam video sampai mau mengorok sang murid lengkap dengan tendangan dan sebaginya, dibeberapa redaksi media online pada Sabtu sore sekitar pukul 17:00.

    Redaksi beberapa media setelah mendapatkan laporan serta kiriman video penganiayaan oknum guru terhadap murid tersebut langsung menghubungi kepala dinas pendidikan Kabupaten Melawi melalu cet WhatsApp ,pada Sabtu 8 Febuari 2025 sekitar pukul 19:04 Wib bapak Yusseno ,”*MEMBENARKAN* kejadian tersebut kepada beberapa redaksi media.

    Kadis pendidikan kabupaten Melawi Yusseno juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah dipanggil dikantor dan saat ini sementara kami setay kan dikantor terang kadis.

    Redaksi juga mempertanyakan kepada bapak Yusseno sekolah SMP negri berapa pak,!! namun tidak dijawab… Sementara Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i saat dikonfirmasi melalui Cet WhatsApp pihak polres belum mengetahui hal tersebut sampai saat ini belum ada laporan korban dan mungkin diselesaikan secara internal dinas pendidikan terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i .

    Seluruh pimpinan redaksi dan awak media minta oknum guru pelaku penganiayaan terhadap muridnya yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan contoh sosok pendidik segera di tindak tegas oleh penegak hukum khususnya pihak kepolisian dan setek holder yang berkompeten baik di Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat apa pun itu sudah tidak bisa di toleransi lagi. Awak media dan seluruh LSM akan terus memantau prose hukum terhadap oknum guru tersebut Agara ada efek jera dan tidak terulang kembali oleh pelaku pelaku lainnya.

    Seluruh pimpinan redaksi media juga berharap para wartwan selaku kontrol sosial dan mitra semua kalangan yang berada di wilayah Kabupaten Melawi berperan aktif membongkar setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Sumber : Laporan Warga Dan Kadis Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno
    Penulis : Jono Aktuvis98

  • Miris’ ! Terhalang biaya, siswi SMK taman wisata dilarang praktik dan ujian

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Miris’ ! Terhalang biaya, siswi SMK taman wisata dilarang praktik dan ujian

  • Keterangan foto: Kepala.BPSDM Kemenkumham Digugat Taruna Polektif Karena Tidak Profesional?

    Kepala BPSDM Kemenkumham Digugat Taruna Polektif Karena Tidak Profesional?

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kepala.BPSDM Kemenkumham Digugat Taruna Polektif Karena Tidak Profesional

expand_less