Lq Indonesia Lawfirm Sesalkan Ketua KPK Firly Bahuri Jadi Tersangka ?

Lq Indonesia Lawfirm Sesalkan Ketua KPK Firly Bahuri  Jadi Tersangka ?

Foto Istimewa : Firly Bahuri Ketua KPK RI

Jakarta || Temporatur.com

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri, yang menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangan tertulisnya, Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm yang notabanenya lembaga hukum yang sudah ternama menyatakan, bahwa hal ini sebenarnya telah diprediksi oleh Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, yang mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah memasuki era mafia hukum melalui podcastnya.

Namun, Sambung Bambang,kritik yang disampaikan oleh Alvin Lim selaku pengacara dan pecinta bangsa justru diabaikan, bahkan dia dibungkam dan dipenjara saat menyebut keberadaan mafia di Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Tidak lama setelah itu, 2 pimpinan kejaksaan di Bondowoso terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK karena kasus suap. Sekarang, justru ketua KPK sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena memeras Menteri Pertanian.

Apakah ini belum cukup jelas bahwa penegakan hukum di Era Jokowi sedang darurat?

Sangat memalukan jika Presiden Jokowi harus menghadapi kritik internasional karena Ketua KPK justru menjadi bagian dari mafia, cetus Advokat Bambang Hartono, Kamis (23/11/2023).

Foto Istimewa  : .Alvin Lim
Foto Istimewa : .Alvin Lim

Advokat Bambang Hartono juga kembali mengingatkan bahwa Alvin Lim pernah menyebut Mabes Polri sebagai Sarang Mafia. “Ketua KPK yang berasal dari kepolisian ini kini terbukti menjadi bagian dari mafia dan ditetapkan sebagai tersangka karena pemerasan terhadap seorang menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Ketua KPK seharusnya mencegah korupsi dan memberantasnya, namun justru dia memeras dan memanfaatkan para terduga koruptor demi kepentingan dan keuntungan pribadinya. Ketua KPK masih membawa budaya dan tindakan-tindakan yang sering dipraktikkan kepolisian dalam memeras masyarakat. Sebaiknya elemen kepolisian tidak masuk dalam kelembagaan KPK agar netralitasnya tetap terjaga.”ujarnya.

LQ Indonesia Lawfirm, sebagai lembaga hukum terkemuka, sangat prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia. Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP, sering kali mengkritik keras dan mengingatkan masyarakat tentang adanya oknum di lembaga penegak hukum. Akibatnya, Alvin Lim sendiri ditahan dan dibungkam.

“Tuhan membuka mata masyarakat Indonesia melalui penetapan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Saatnya Firli segera dicopot dan diberhentikan sebagai Ketua KPK. Elemen KPK sebaiknya tidak diisi oleh orang-orang dari kepolisian, tukasnya.

KPK seharusnya merekrut penyidik dan pimpinan yang independen, diluar jajaran Polri, agar tidak terjangkit virus mafia hukum.” Pungkas Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (Red)

Sumber: Pers Release LQ Indonesia Lawfirm.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *