Satpol PP Karangbahagia Nyaris Bentrok, Saat Mengamankan Sejumlah PSK Hotel Puyuh

Satpol PP Karangbahagia  Nyaris Bentrok, Saat Mengamankan Sejumlah  PSK Hotel Puyuh
Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Tim patroli malam SAT POL PP di bawah pimpinan ketua tim, Kasie YANLIK Kecamatan Karangbahagia, hampir terlibat bentrokan dan adu mulut dengan pihak oknum yang diduga beking tempat prostitusi Hotel Puyuh di wilayah Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, tim Patroli SAT POL PP dan Linmas yang dipimpin oleh Kasie Pelayanan Publik Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi (YANLIK) Badru Iskandar Spd, memiliki tugas utama yaitu melakukan patroli malam untuk menjaga ketertiban dan keamanan area, termasuk mengatasi gangster, begal, serta wanita yang terlibat dalam praktek OPEN BO di bawah umur dan para pekerja seks komersial (PSK) yang berkumpul di sekitar Hotel Puyuh.

Kegiatan rutin pengamanan dan penertiban oleh Tim Patroli SAT POL PP dan Linmas Kecamatan Karangbahagia dilaksnakan pada Sabtu malam (04/11/2023)

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Dalam pantauan media pengamanan di TKP Hotel Puyuh Tim Satpol PP nyaris terlibat bentrokan dan adu mulut dengan pihak yang didugav beking Hotel Puyuh saat mereka saat Tim Satpol PP berusaha menertibkan PSK yang berkumpul di sekitar hotel tersebut.

Meskipun sudah diberi peringatan oleh pemerintah Kecamatan Karang Bahagia, bahwa Praktik prostitusi di Hotel Puyuh tidak diizinkan lagi, masih banyak wanita malam atau PSK yang berkeliaran di pinggir jalan dekat Hotel Puyuh. Hal ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

Dalam tim patroli malam, tim yang dipimpin oleh Kasie Pelayanan Publik (YANLIK) Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Badru Iskandar Spd, melakukan penggerebekan di Hotel Puyuh di Kampung Blokang, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi terhadap para wanita malam.

Beberapa wanita menjadi sasaran razia dari Tim Patroli SAT POL PP dan Linmas Kecamatan Karangbahagia, namun setelah penggerebekan dilakukan, pihak Hotel Puyuh dan para pihak yang mendukung mereka melawan. Akibatnya, operasi malam itu tidak berhasil membawa PSK untuk diberikan pembinaan di kantor Kecamatan Karang Bahagia.

Dalam wawancara dengan awak media, Badru Iskandar Spd menjelaskan bahwa terkait dengan kasus prostitusi di Hotel Puyuh, sudah ada peringatan dan kesepakatan antara pemerintah Kecamatan Karangbahagia dengan pihak pengurus Hotel Puyuh bahwa tempat tersebut tidak akan dibuka lagi selama satu minggu ke depan. Namun, pada saat operasi patroli malam, Hotel Puyuh masih tetap beroperasi,ujar Badru.

“Sebagai respons, saya langsung memerintahkan agar wanita malam tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan, namun ada perlawanan dari pihak yang mendukung Hotel Puyuh.

“Dan hampir terjadi pertengkaran antara petugas Trantib SAT POL PP dengan oknum yang mendukung Hotel Puyuh, ungkap Badru kepada awak media.

Badru Iskandar Spd melanjutkan bahwa dalam pertengkaran antara pihak yang mendukung wanita malam Hotel Puyuh dengan Trantib SAT POL PP Kecamatan Karangbahagia, berawal para pihak yang diduga beking dari Hotel Puyuh menanyakan surat tugas kepada SAT POL PP dan Linmas,ada yang mengaku dari ormas, sementara ada yang menyatakan bahwa mereka memberi makan kepada wanita-wanita ini sebagai mata pencaharian mereka,terang Badru menjelaskan perkataan dari pihak yang mendukung Hotel Puyuh kepada awak media.

Badru Iskandar Spd mengungkapkan, “Hotel Puyuh merupakan tempat dimana para wanita anak-anak di bawah umur terlibat dalam praktik OPEN BO yang berada di Hotel Puyuh. Kesaksian dari para PSK mengungkapkan bahwa Hotel Puyuh adalah tempat di mana mereka melakukan praktik tersebut. Saya sebagai Kasie Pelayanan Publik (YANLIK) Kecamatan Karangbahagia merasa sedih dan prihatin melihat anak-anak bangsa kita yang masih di bawah umur telah terlibat dalam hal seperti ini. Oleh karena itu, saya akan berkoordinasi dengan Trantib SAT POL PP Kabupaten Bekasi untuk segera menertibkan tempat lokalisasi Hotel Puyuh demi kepentingan generasi muda kita yang harus dilindungi, khususnya anak-anak di bawah umur. Hotel Puyuh sebagai tempat di mana praktik OPEN BO terang-terangan dilakukan oleh wanita anak-anak dibawah umur harus ditutup,” tegas Badru Iskandar Spd, Kasie Pelayanan Publik. (**)

Penulis : Asun Nirwanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *