BONDOWOSO – Temporatur.com
Polres Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap sejumlah perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., serta jajaran terkait menyampaikan hasil pengungkapan beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan di Stan Mbak Kip, Pasar Induk Bondowoso.
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR (35) yang diduga mengambil puluhan perhiasan setelah merusak etalase menggunakan kawat, Barang bukti yang diamankan berupa gelang Bangkok, gelang rantai, dan kawat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Selain itu, polisi juga mengungkap tiga kasus pencurian dan perampasan sepeda motor dengan mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bondowoso turut memaparkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Seorang tersangka berinisial APW diamankan setelah diduga melakukan pemukulan akibat kesalahpahaman terkait pelayanan medis.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak juga berhasil diungkap, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MRF (19), sementara identitas korban tidak dipublikasikan demi kepentingan perlindungan anak.
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kami mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolres.















