Forum Komuniaksi Guru Honor Agama Islam Akan Aksi Longmarch dan Laporkan Pemkab Bekasi Dugaan Maladministrasi P3K ke Ombudsman

Forum Komuniaksi Guru Honor Agama Islam   Akan Aksi Longmarch dan Laporkan Pemkab Bekasi Dugaan Maladministrasi P3K ke Ombudsman
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Jabra – Jabar || Temporatur.com

Setelah pertemuan perwakilan Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) dengan Pj.Bupati Bekasi, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, FKGHPAI melalui Muhammad Unin Saputra, SPd.i.,menggelar konferensi pers kepada awak media pada Senin (09/10/2023).

Dalam keterangannya,Ketua FKGHPAI Muhammad Unin Saputra SPd.I. mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut tidak memberikan kejelasan mengenai aspirasi dan tuntutan para Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi terkait pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dihapuskan pada tahun 2021 sebanyak 699 formasi.

Menurutnya, setelah beberapa kali FGHKPAI mengadakan pertemuan dan audiensi dengan Pj.Bupati Bekasi serta BKPSDM, tidak ada formasi yang diakomodir bagi Guru Honor Agama Islam di Kabupaten Bekasi tahun 2023.

“Pertemuan kami pada Senin malam dengan Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kepala BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak memberikan kejelasan mengenai aspirasi kami kepada Pj.Bupati Bekasi. Bahkan terkesan bahwa Pj.Bupati Bekasi tidak benar-benar serius dalam memperjuangkan hak dan nasib kami terkait dihilangkannya formasi PPPK bagi guru honor agama Islam pada tahun 2021 sebanyak 699 formasi,” ungkap Unin Saputra pada Senin (09/10/2023).

“Kami melihat bahwa Pj.Bupati tidak serius dalam memperjuangkan nasib kami. Seharusnya Dani Ramdan, sebagai Pj.Bupati, memiliki kewenangan untuk menganalisis kebutuhan formasi PPPK bagi guru agama Islam di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Foto Istimewa

Unin melanjutkan, tanggapan Pj.Bupati Bekasi mengenai terkuncinya formasi PPPK bagi guru honor Agama Islam pada tahun 2023 dan akan diusulkan kembali pada tahun 2024, menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan dan memperjuangkan nasib mereka.

“Kami diundang dalam pertemuan pada Senin malam (09/10) setelah kami mengirimkan surat pemberitahuan tentang aksi longmarch ke Polres Metro Bekasi. Kami juga difasilitasi oleh pak Kanit Intel untuk bertemu dengan Pj.Bupati Bekasi,” jelas Unin Saputra.

Wakil Ketua FKGHPAI Suryanto. SPdi.salah satu perwakilan guru honor agama Islam yang hadir dalam pertemuan, menambahkan bahwa mereka telah mengkonfirmasi kepada pihak BKPSDM mengenai adanya 5 orang PPPK pada tahun 2023. Mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa itu adalah titipan dari pusat, namun pihak BKPSDM menjawab bahwa kelima orang tersebut merupakan pengajuan dari luar Kabupaten Bekasi karena Dapodik di Kabupaten Bekasi mengembalikan ke Kabupaten Bekasi.

“Hal ini menimbulkan kebingungan bagi kami antara informasi awal yang menyebutkan bahwa kelima orang tersebut itu adalah titipan orang pusat, namun jawaban saat ini adalah 5 tersebut daftar dari luar Kabupaten Bekasi karena Dapodik di Kabupaten Bekasi maka di kembalikan ke Kabupaten Bekasi, dan sangat tidak masuk akal.

“Kami juga mendengar ucapan bahwa Pj. Bupati Bekasi menugaskan Kadis Pendidikan dan BKPSDM untuk mencatat siapa saja yang akan melakukan aksi longmarch. Kami tidak mengerti maksud Pj.Bupati Bekasi dalam mencatat guru honor agama Islam yang akan melakukan aksi longmarch pada Selasa, 10 Oktober 2023,” ungkap Suryanto, SPdi.

Sementara itu, ketua dewan pembina FKGHPAI, Rahmatullah LN, Mpd, memberikan tanggapan terhadap pernyataan dan ucapan Pj.Bupati Bekasi.

“Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sebagai salah satu Kepala Daerah yang memiliki kewenangan penuh, seharusnya tidak membiarkan nasib para guru honor agama Islam terbengkalai. Semua yang dilakukan hanyalah seremonial dan harapan palsu yang diberikan kepada guru honor agama Islam, sindir Rahmatullah.

” Seharusnya sebelum Pj.Bupati Bekasi menghadap Kementrian PAN RB, mestinya ada Analisis Jabatan (Anjab) yang dilakukan oleh BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk mengakomodir kebutuhan formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Ini bukan hanya sebuah pertemuan seremonial semata dan berakhir tanpa kepastian. Bahkan, Pj.Bupati Bekasi tidak memberikan kepastian kepada kami mengenai aspirasi kami terkait hilangnya 699 formasi sekolah pada tahun 2021. Hingga tahun 2023, tidak ada pengajuan. Ketika kami berteriak, baru muncul permohonan, namun hasilnya nihil, kata Rahmatullah

,” Ucapan Dani Ramdan yang menugaskan kepada Dinas Pendidikan, dan BKPSDM untuk mencatat guru honor yang akan melakukan aksi dan longmarch, menurut kami upaya bentuk intervensi kepada perjuangan teman – teman guru honor agama islam, dan inilah perjuangan kami untuk mendapatkan hak kami, tegas Rahmatullah yang juga mantan aktivis 98.

“Kami akan tetap melaksanakan Longmarch dari Pemkab Bekasi menuju Istana Negara dan melaporkan dugaan maladministrasi atau malformasi kepada Ombudsman pada Selasa, 10 Oktober 2023,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *